Viral Zikir Kontroversial di Muarenim, Ini Penjelasan Ketua PPTITNI

Writer: - Kamis, 4 April 2024
Dzikir Jahar (pengucapan dengan suara keras) bersama-sama telah menjadi viral di media sosial.

Muaraenim, sumselupdate.com – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok individu berpakaian serba putih sedang melakukan Dzikir Jahar (pengucapan dengan suara keras) bersama-sama telah menjadi viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Video tersebut, yang pertama kali diunggah oleh akun TikTok dpsppittnikab.me482, telah mendapat perhatian luas dengan 17 ribu kali dibagikan, 4 ribu komentar, dan 29 ribu suka.

Dampak dari viralnya video tersebut membuat banyak pihak merasa perlu bertanya kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Megang, yang merupakan bagian dari Kementerian Agama untuk mengambil tindakan.

Read More

Kepala KUA Gunung Megang, Abdul Rachman, M.H.I, mengambil langkah cepat untuk mendapatkan informasi yang akurat dengan memanggil pengurus Dewan Pengurus Cabang Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia (DPC PPTITNI).

“Dalam pertemuan yang berlangsung hari ini (red, 4/4/2024) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Megang yang dihadiri tokoh-tokoh agama serta perwakilan pemerintah setempat. Dimana, narasumber utama adalah Ketua DPW PPITTNI Sumatera Selatan, Abdisyah, dan Ketua DPC PPITTNI Muaraenim, Sadarman,” ungkap Kepala KUA Gunung Megang, Kamis (5/4/2024) pada media ini.

Selain itu, kata Abdul Rahman tokoh agama dari desa Sidomulyo juga hadir sebagai pembanding informasi, serta perwakilan pemerintah desa untuk mengkonfirmasi lokasi kegiatan Zikir tersebut.

Baca juga : Tolak Balak, Kodim Muaraenim Gelar Dzikir Bersama

“Dalam pertemuan tersebut, beberapa hal diklarifikasi oleh Pengurus DPC PPITTNI Muaraenim kepada kita diantaranya Kegiatan Zikir yang terlihat tidak lazim dan melibatkan banyak perempuan sebenarnya tidak sesuai dengan asumsi. Ada variasi dalam Dzikir, termasuk yang dilakukan dengan suara pelan dan keras. Jama’ah yang terlibat lebih banyak laki-laki yang mengenakan penutup kepala warna putih, sehingga terlihat seperti perempuan dari belakang,” ungkapnya berdasarkan keterangan dari pengurus PPITTNI yang dihadirkan.

Terkait legalitas, dikatakan orang nomor satu di KUA kecamatan Gunung Megang ini ternyata organisasi ini telah terdaftar secara resmi di Kemenkumham.

“PPITTNI ini merupakan organisasi legal dan terdaftar secara resmi di Kemenkumham dengan nomor SK AHU-000884.AH.01.08 tahun 2023 dan memiliki dokumen yang sah,” terangnya.

Baca juga : Peringatan Hari Santri di Muaraenim, Menag Sebut Pesantren Laboratorium Perdamaian

Terakhir, ia menegaskan kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh perkumpulan ini tidak bertentangan dengan syariat Islam dan hasil dari Klarifikasi ini akan disampaikannya ke Kemanag Muaraenim.

“Kegiatan ini berdasarkan keterangan dari pengurus PPITTNI tidaklah bertentangan dengan syariat Islam dan pengurus bersedia membuat pernyataan bahwa mereka akan mematuhi syariat Islam dan hasil semua klarifikasi ini akan kami sampaikan ke Kantor Kemenag Kabupaten Muaraenim,” pungkasnya.(**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts