Viral, 136 Pasien RI dalam Pengawasan Virus Corona, Betulkah?

Sabtu, 29 Februari 2020
Ilustrasi pemeriksaan awal terduga pasien Corona.

Jakarta, Sumselupdate.com – Di media sosial viral pesan menyebut 136 pasien dalam pengawasan virus corona. Tertulis juga bahwa pasien pengawasan terbanyak virus corona terbanyak di DKI Jakarta.

Astagfirullah BIKIN KAGET! Ada 136 Pasien dalam Pengawasan Virus Corona di #Indonesia – DKI Jakarta 35 orang, Bali 21 orang, Jateng 13 Orang, Kepri 11 orang, Jabar 9 orang, Jatim 10 orang, Banten 5 oang, Sulut 6 orang, Jogya 6 orang, Kaltim 3 orang,” cuit akun Twitter @fahiraidris yang juga anggota DPR RI.

Menanggapi hal itu, Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes menyebut pasien dalam pengawasan bukan pasien positif virus corona. Ada beberapa tahapan yang dilakukan untuk menentukan seseorang positif Covid-19 atau tidak.

“Data dari mana sih itu? Karena data dari Litbangkes yang pertama kali mengeluarkan itu saya. saya malah bingung sendiri data dari mana,” katanya kepada detikcom, Sabtu (29/2/2020).

Advertisements

Sebelum menjadi pasien dalam pengawasan, seluruh orang yang datang dari negara yang mengonfirmasi adanya kasus positif virus corona di daerahnya kemudian datang ke Indonesia, misalnya pendatang dari Korea Selatan, Jepang, atau Malaysia, baik WNI atau WN asing, disebut orang dalam pemantauan.

Jika orang dalam pemantauan menjadi sakit yang mengarah pada gejala virus corona, maka statusnya menjadi pasien dalam pengawasan. Setelah itu, pasien dalam pengawasan akan menjalani tes spesimen atau pemeriksaan laboratorium untuk menentukan apakah dirinya terjangkit virus atau tidak.

Hingga kini, seluruh pasien dalam pengawasan dipastikan negatif virus corona Covid-19.

“Takutnya, itu data lama sebelum 143 yang dianggap semuanya dicurigai corona. Sekarang 143 semua negatif, spesimen dikirim dari 44 RS di 22 Provinsi,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak gampang percaya berita yang tak jelas asal-usulnya. Sejauh ini, Kemenkes menyebut terus melakukan upaya cegah tangkal Covid-19 di seluruh pintu masuk negara yang berjulah 135 baik yang dari darat, laut, maupun udara, termasuk sumber daya manusia dan peralatan. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.