Verifikasi 3,5 Juta Rekening, Menaker Minta Waktu Cairkan BLT Pekerja Gelombang III

Senin, 14 September 2020
Ilustrasi

Jakarta, Sumselupdate.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bantuan Rp 600 ribu/bulan berupa subsidi gaji/upah sudah masuk ke rekening 5.248.226 peserta.

Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno menyebutkan berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji batch atau gelombang 1 mencapai 2.479.261 orang atau 99,17% dari total 2,5 juta penerima. Kemudian gelombang 2 mencapai 2.768.965 orang atau 92,30% dari 3 juta penerima.

Totalnya ada 5.248.226 peserta yang bantuannya sudah masuk ke rekening. Rencananya bantuan akan diberikan kepada 15,7 juta peserta.

“Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” katanya dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (13/9/2020).

Advertisements

Dia berharap bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi Covid-19.

“Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Terkait pencairan subsidi upah gelombang 3, dia menjelaskan bahwa Kemnaker butuh waktu lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data yang jumlahnya lebih besar, yakni sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

“Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9),” sebutnya.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji tersebut kepada bank penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota Himbara.

Selanjutnya, bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya.

Dia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KPPN, BPJS Ketenagakerjaan, bank Himbara, dan bank swasta untuk memperlancar dan mempercepat proses pencairan subsidi gaji ini. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.