Usai Fase Armuzna, Jamaah Haji Lakukan Thawaf Ifadhah

Kamis, 15 Agustus 2019
Jemaah haji saat melakukan thawaf ifadah

Mekkah, Sumselupdate.com – Puncak haji atau sering disebut fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) telah berakhir. Kini jamaah haji berkonsentrasi untuk segera melakukan rukun haji lainnya yakni thawaf ifadhah dan sa’i.

Banyak di antara jamaah begitu tiba di Mekkah dari Mina, Rabu 13 Dzulhijah kemarin yang langsung mengerjakannya.

Bacaan Lainnya

Bahkan mereka sanggup berjalan kaki dari penginapannya di Mekkah menuju ke Masjidil Haram untuk melakukan rukun haji tersebut. Padahal jarak tempuhnya cukup jauh, yakni sekitar 3 kilometer untuk sekali jalan pulang atau pergi.

Langkah tersebut dilakukan karena mereka berprinsip dapat menyegerakan thawaf ifadhah itu dinilai lebih baik, sementara pada saat bersamaan bus shalawat belum beroperasi dan sesuai jadwal bus itu baru akan beroperasi mulai Jumat (16 Agustus 2019).

“Alhamdulillah, kami malam tadi sudah thawaf ifadhah. Kami berkelompok lima belas orang sengaja jalan kaki ke Masjidil Haram. Lumayan capek memang karena harus menempuh sekitar tiga kilometer. Tapi ini kami nikmati dan tentunya menjadi pengalaman tersendiri bagi kami,” ujar Heryanto, jamaah kloter 7 PLM.

Dia mengatakan, jalan kaki terpaksa ditempuh karena saat ini belum ada bus yang beroperasi. Sedangkan dia dan kawan-kawannya ingin segera menuntaskan rukun haji.

“Sekarang sudah lega. Rukun haji sudah diaelesaikan,” imbuhnya.

Sementara pembimbing ibadah dari KBIH Ar Rahmah, Zainal Umari, membenarkan bahwa thawaf ifadhah adalah thawaf yang harus dilakukan dalam rangkaian rukun haji.

“Sebelum thawaf ifadhah dan sai dilakukan maka belum lengkap rukun hajinya, belum sah hajinya,” ujarnya.

Soal kapan waktunya, dia menyebutkan setelah proses Armuzna, tetapi tidak terikat harus tanggal berapa. Bahkan ada ijtima ulama yang menyebutkan hingga musim haji tahun depan asal mereka sanggup menjaga larangan ihramnya.

“Yang jelas, bisa dilakukan dengan segera itu lebih bagus agar segera lengkap pula rukun hajinya. Bagi yang belum segera menjalankannya, saya hanya mengingatkan soal tetap menjaga larangan ihram yang masih ada yakni tidak boleh berhubungan badan dengan istri sebelum thawaf ifadhah dilakukan karena jika jika dilanggar damnya cukup berat yakni harus menyembelih satu ekor onta,” jelasnya.

Bagi pengurus kloter ataupun KBIH, lanjutnya, umumnya menyarankan thawaf ini dilakukan setelah bus shalawat beroperasi. Ini dimaksudkan agar jamaah tidak terlalu lelah dan kepadatan di Masjidil Haram sudah berkurang.

“Jika tidak ada kepentingan mendesak karena harus segera meninggalkan kota Mekkah, sebaiknya kita menunggu bus beroperasi kembali dan kepadatan di Haram berkurang. Tapi kalau mau sekarang, juga tidak apa-apa. Cuma lebih baik lagi dengan menumpang taksi bukan jalan kaki,” pungkasnya. (shn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.