Urai Kemacetan, Dishub PALI Uji Coba Jalur Satu Arah

Rabu, 13 September 2017
Petugas LLAJ mengatur lalu lintas di simpang Lima Pendopo.

Palembang, Sumselupdate.com – Untuk menertibkan lalu lintas serta menghindari terjadinya penumpukan dan kemacetan kendaraan di seputaran bundaran Simpang Lima, Kota Pendopo, Dinas Perhubungan (Dishub) PALI menggelar uji coba jalur satu arah di beberapa wilayah yang berdekatan dengan lokasi tersebut, seperti Kebun Sayur, Gang Masjid, serta Jalan Baru.

Kepala Dishub Kabupaten PALI Sunardin, SH melalui Kabid Angkutan Dishub, Adrian Edison menjelaskan bahwa dilaksanakan uji coba satu arah tersebut untuk menertibkan lalu lintas di jalan ibukota Kabupaten PALI.

“Kita ketahui bersama, ruas jalan di wilayah Gang Masjid dan Kebun Sayur itu sempit. Jika ada satu saja mobil yang parkir, maka bisa menyebabkan kemacetan. Sehingga, jika dibuat jalur satu arah, minimal lalu lintas di kedua wilayah tersebut tidak macet,” jelas Adrian Edison.

Ia juga mengatakan ke depan pihaknya juga akan masang rambu-rambu lalu lintas seperti tanda forboden di pangkal kedua wilayah tersebut.

Advertisements

“Jadi kalau masuk ke Gang Masjid dari arah Jalan Merdeka harus melalui Simpang Lima lalu Kebun Sayur. Sementara kalau dari arah Pasar, Rematas tidak boleh melalui Kebun Sayur, harus melewati jalan Gang Masjid terlebih dahulu. Sementara, kalau mobil angkutan seperti truk dan lain-lain harus melalui Jalan Baru,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga, pihak Dishub juga menertibkan parkir liar yang sering terjadi di Simpang Lima Pendopo.

“Kalau parkir kami imbau untuk parkir di tempat yang telah disediakan. Nanti akan dipasang tanda dilarang parkir di depan RM Nasional. Sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan roda empat disana. Tetapi kedua hal tersebut masih tahap uji coba dan sosialisasi. Semoga masyarakat bisa memahami dan mengerti bahwa ini semua demi kepentingan kita bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Rian (27) warga Kelurahan Talang Ubi Timur mengaku setuju dengan apa yang diterapkan oleh Dishub Kabupaten PALI.

“Tidak jadi masalah. Karena, ini juga untuk kebaikan kita bersama dan ketertiban kita berlalu lintas. Malu juga kan, sudah empat tahun jadi ibukota kabupaten, tetapi lalu lintas masih semrawut. Jadi sudah sangat tepat. Tinggal saya himbau agar perlahan dalam memberlakukan aturan tersebut. Menghindari ketersinggungan masyarakat,” katanya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.