Baturaja, Sumselupdate.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Naning Wijaya menyatakan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2019 mendatang di Bumi Sebimbing Sekundang, bertambah, dari 718 TPS, menjadi 1.243 TPS.
Namun pertambahan jumlah TPS itu, kata Naning, lantaran batas maksimal pemilih dalam TPS dikurangi. Misalnya, pada Pemilu 2014 lalu jumlah pemilih maksimal 600 orang di tiap TPS, untuk Pemilu 2019 nanti jumlah itu dibagi dua.
Sehingga masing-masing TPS hanya maksimal 300 pemilih. “Artinya jumlah mata pemilih di tiap TPS nanti lebih sedikit dibanding pemilihan-pemilihan sebelumnya,” kata Naning.
Nilai positifnya, sambung Naning, berkurangnya jumlah pemilih di tiap TPS itu nanti, dapat meringankan beban kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)-nya.
Nah, hal ini juga menjawab adanya kekhawatiran-kekhawatiran yang menyebut, bahwa minat warga untuk menjadi KPPS berkurang. Lantaran beban kerja KPPS yang belasan jam, itu tidak diimbangi dengan peningkatan honor.
“Yang pasti, sedikit banyak meringankan beban kerja KPPS. Mengenai honor KPPS, sudah masuk dalam RKA 2019. Namun besarannya kita belum tahu, karena belum keluar,” tandas Naning seraya menyebut jumlah petugas KPPS di satu TPS ada 7 orang. (wid)











