Tolak Hasil Pemilihan Rektor UIN Raden Fatah, AMPK Demo

Jumat, 20 Mei 2016
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam AMPK menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Sumsel terkait sistem pemilihan Rektor UIN Raden Fatah, Jumat (20/5).

Palembang, Sumselupdate.com – Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) UIN Raden Fatah Palembang menggelar demo di halaman kantor DPRD Sumsel, Jumat (20/5).

Mereka menolak hasil pemilihan rektor UIN Raden Fatah Palembang terkait terpilihnya Rektor UIN Raden  Fatah Palembang yang baru yang dijabat Prof Sirozi.

Read More

Koordinator Aksi , Robert Maysandi menilai terpilihnya rektor UIN Raden Fatah yang baru terkesan mendadak.

”Pemberitahuan rektor baru secara mendadak dan tidak melalui Senat UIN Raden Fatah bahkan sebagaimana statement yang telah disampaikan UIN Raden Fatah Palembang menyampaikan bahwa Senat UIN Raden Fatah mendapatkan informasi tentang terpilihnya rektor baru dan akan segera dilantik pada pukul 14.00 tanggal 12 Mei 2016 melalui pesan singkat yang disampaikan Rektor terpilih bukan melalui Kemenag RI,” katanya.

Selain itu, menurutnya pada peraturan Menteri Agama (PMA) No 68 Tahun 2015 tersebut Kemenang RI melalui hak prerogatifnya  tidak mencerminkan demokrasi karena dinilai Kemenag RI membunuh otonomi kampus dengan menjadikan Senat Kampus hanya pelengkap saja.

“Tidak adanya transparansi dan publikasi dari hasil mekanisme tahapan-tahapan pemilihan rektor sebagaimana tahapan yang diatur pada pasal 4 sampai pasal 6 PMA No 68 tahun 2015, dinilai cenderung dengan lobi-lobian,” ujarnya.

Karena itu menurutnya pihaknya menolak Peraturan Menteri Agama No 68 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor dan Ketua pada perguruan tinggi keagamaan, mendesak pihak DPRD Sumsel untuk berkoordinasi dengan Kementrian Agama RI dalam rangka mengkaji ulang dan mengevaluasi serta mencabut Peraturan Menteri Agama No 68 tahun 2015 tersebut.

“Kami menolak hasil keputusan Menteri Agama RI tentang penetapan Rektor UIN raden Fatah Palembang  dengan Surat keputusan Menteri Agama RI No B.11/308205,08206 dan 08207 karena dianggap telah terjadi pemakzulan demokrasi di karenakan tanpa adanya transparansi dan publikasi hasil dari setiap tahapan mekanisme pemilihan rektor dan kembalikan pemilihan rektor kepada pemilihan sistem senat yang lebih independent dan tidak membunuh otonomi kampus,” kata  koordinator lapangan, M Kurniawan Rachmatullah  didamping Ketua Dema UIN Raden Fatah Palembang M Arif Setiawan.

Pihaknya meminta apa yang dituntut ini difaks dan dikirim ke Menteri Agama RI dan DPR RI melalui Sekretariat DPRD Sumsel.

Sementara itu, Kurniati Sari selaku Kasubag Aspirasi DPRD Sumsel yang menerima para pendemo meminta maaf karena tidak ada anggota DPRD Sumsel yang menemui pendemo karena sedang melaksanakan tugas di luar.

Dia berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut ke anggota DPRD Sumsel yang berkompeten. (ery)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts