Palembang, Sumselupdate.com – Karena menolak memberikan tanda tangan di kertas kosong, membuat Dedi Kurniawan (46) harus mengalami luka lebam di sekujuh tubuhnya setelah dianiaya temannya sendiri.
Atas kejadian itu, pria yang keseharian sebagai pedagang buku ini melaporkan RK (18) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Kepada petugas korban menuturkan, kejadiannya berlangsung di lapak dagangannya di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, Senin (31/7). Saat itu dirinya sedang menggelar dagangan di lokasi kejadian dan didatangi oleh terlapor dengan membawa secarik surat.
“RK menyuruh saya tandat tangan di kertas kosong yang sudah ditempel materai 6000. Tapi saya tidak mau tanda tangan karena tidak jelas apa isi kertas itu. Dia malah marah dan memukul saya secara berulang kali,” terang Dedi.
Ia pun berharap, pihak kepolisian segera menangkap pelakunya dan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Saya tidak terima dan minta dia segera ditangkap,” harap pria yang tinggal di Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban.
“Korban sudah membuat laporan dengan kita, akan segera dilakukan penyelidikan termasuk memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut,” tukasnya. (tra)











