Sekayu, Sumselupdate.com – Surat edaran dari BUMD yang mengelola kelistrikan, PT Muba Elektric Power (MEP) yang viral di media sosial lewal postingan akun ‘Berita Lalan’ beberapa jam lalu lantaran hampir semua komentar pemilik akun protes atas adanya kenaikan tarif dasar listrik dan serta para pelanggan MEP untuk segera melunasi tunggakan yang ada.
Dimana surat edaran yang isinya ditujukan kepada para pelanggan PT MEP yang berada di Kecamatan Lalan terkit pemberitahuan adanya kenaikan tarif listrik serta pemberitahun kepada pelanggan PT MEP yang belum melunasi tunggakan listrik agar segera membayar tunggakan tersebut menuai protes keras dari warga atau pelanggan PT MEP di Kecamatan Lalan.
Seperti komentar yang ditulis oleh pemilik akun Nur kholiezt “Aiiidaaah,,, dak usah pada ribut,,, kita kan semua udah pada sakit hati karna ulah pemerintah yang kurang mikir ,,, sekalian dibakar tu mep nya ,,,, ,,selesay urusan ,,, agak greget sedikit kenapa sih masyarakat lalan,, !!!!!!!!
Akun facebook milik Budi Agung jaya “Maunya pembayaran di lunasi tapi hidupnya gx Aktif, samaja korup ,,,
Akun facebook milik I Ketut Sika.”Secara hukum tentu ada aturannya tentang perlindungan hak dan kewajiban konsumen, saya berharap tim audit BPK atau KPK turun tangan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,……..”.
Sementara itu terpisah salah seorang warga Lalan Absori menjelaskan, terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh PT MEP untuk para pelanggan PT MEP yang ada di Kecamatan Lalan yang memnberitahukan adanya kenaikan tarif dasar listrik yang dilakukan PT MEP dan pelunasan tunggakan oleh pelanggan mengatakan dirinya secara pribadi jelas menolak keras kenaikan tarif dasar listrik oleh pihak PT MEP serta membayar tunggakan yang ada.
Pasalnya selama ini pelayanan yang dilakukan oleh PT MEP kepada warga tidaklah sesuai dengan apa yang ada. Bahkan warga justru sangat kecewa terhadap pelayanan PT MEP yang dinilai tidak profesional.
“Belum juga hidup 24 jam sudah main naikin tarif dasar listrik, terus minta juga dilunasi tunggakan yang ada, hal ini tidak sebanding pelayanan yang diberikan oleh PT MEP.Warga mau bayar tapi kami perlu bukti dulu listrik hidup 24 jam.Kalau cuma janji- janji terus kami sudah enggak percaya lagi.” jelasnya, Sabtu (27/7).
Dikatakanya, adanya alasan warga melakukan penolakan terhadap surat edaran tersebut, warga hanya meminta bukti terlebih dahulu listrik hidup 24 Jam.
“Intinya dibuktikan dululah janji-janjinya itu sampe sekarang kondisi listrik sendiri kadang hidup kadang mati. Malah bulan ini saja setengah bulan mati dan hidup hanya beberapa hari. satu hari hidup gitu jadi sebulan tuh bisa dua tiga kali hidupnya.Kondisi ini sudah hampir berlangusng setiap bulan karena hidup listriknya digilir. Jadi misal desa ini dua hari hidup nanti desa lainya mati”,cetusnya.
Warga sudah merasa capek lelah mempersoalkan masalah listrik ini terhadap pelayan yang diberika selama ini oleh PT MEP.
“Menejemen PT MEP di Kecamatan Lalan ini mas bobrok sekali, itu orang MEP sendiri yang bilang. Dari itu kami berharap kepada pemerintah agar secepatnya mengatasi persoalan listrik di Lalan. Kita tunggu sampai bulan september. Kalau di bulan september PLN belum hidup juga. Kita tidak perlu bayar.Kalau di bulan tersebut hidup degan syarat PT MEP sudah ganti PLN kita baru bayar. Terus kalau masih MEP suruh pihak MEP cabut masal Sekecamatan lalan. Aman toh. Saya yakin kalau sdh ganti PLN pasti bayar semua,” jelas Absori.
Senada dikatakan Arnita ardina lismantira warga Lalan yang mengatakan jika tarif listrik boleh naik, kalau pelayanannya lebih baik boleh naik, tapi faktanya pelayanannya sekarat.
“Coba dari dulu lampu gak pernah di buat main-main pastinya masyarakatpun pembayarannya rutin, gak sampai menunggak -nunggak. Ini malah minta pelunasan lampu sementara lampu semdiri lebih sering mati ketimbang hidup. kalau saya pribadi rutin bayar cuma ya kesel juga lampu di main-main KWHnya masih di kontrol setiap bulan.. padahal lampu jarang hidup”imbuhnya.
Senada diungkapkan oleh Taufik, bahwa hampir keseluruhan Kwh meteran di Lalan istilahnya adalah bodong.
Sementara dari pantauan medsos facebook dengan nama akun “berita lalan” yang memposting surat edaran PT MEP beberapa jam yang lalu mendapat komentar dari penguna akun Facebook hingga ratusan komentar.
Dimana pada intinya isi komentar tersebut menolak adanayan kenaikan tarif listrik dan penolakan pembayaran tunggakan listrik sebelum listrik di Lalan benar-benar hidup 24 jam. (est)











