Tidak Berizin, Pasar Malam di Muaraenim Ditertibkan Polisi

Writer: - Minggu, 26 November 2023
Diduga tidak mempunyai izin lokasi dan keramaian secara resmi, Kepolisian Resort (Polres) Muaraenim menertibkan kegiatan pasar malam yang dilakukan pihak pengelola Moment Fest Carnaval di eks Terminal Regional Muaraenim dimulai Sabtu (25/11/2023) malam.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Diduga tidak mempunyai izin lokasi dan keramaian secara resmi, Kepolisian Resort (Polres) Muaraenim menertibkan kegiatan pasar malam yang dilakukan pihak pengelola Moment Fest Carnaval di eks Terminal Regional Muaraenim dimulai Sabtu  (25/11/2023) malam.

Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi didampingi Kabag Ops Kompol Tony dan Kabag Humas AKP RTM Situmorang mengatakan, penutupan kegiatan pasar malam tersebut karena banyak sekali pertimbangannya seperti telah melanggar kesepakatan Forkopimda Muaraenim untuk tidak membuat keramaian di malam hari.

Read More

“Kegiatan pasar malam ini kita lakukan penutupan karena tidak ada izin baik dari Pemda Muaraenim yakni Dishub Muaraenim masalah tempat lokasi pasar malam dan belum ada izin keramaian dari Polres Muaraenim,” ungkapnya, Minggu (26/11/2023).

Selain itu, kata Kapolres berpotensi menganggu Kamtibmas dan menimbulkan kemacetan lalulintas terutama angkutan batubara berdasarkan dari pengalaman sebelumnya.

Dan yang terakhir berdekatan dengan dimulai massa kampanye pada 28 November 2023, di mana personel aparat akan difokuskan untuk pengamanan massa kampanye pileg dan pilpres.

Baca Juga: Luar Biasa!! Donasi Warga Muba untuk Palestina Capai Rp1,5 Miliar

“Jadi banyak sekali alasannya sehingga kegiatan tersebut tidak diberikan izin. Kalau kita berikan izin maka dikhawatirkan akan membuat permasalahan baru,” ujarnya.

Masih dikatakan Kapolres, pengelolanya adalah pengelola baru berasal dari Tangerang, dan Intel Polres Muaraenim sudah jauh-jauh hari memperingatkan untuk tidak membuka kegiatan tersebut di Muaraenim.

Namun pengelolanya sudah keburu memasang seluruh peralatan dan perlengkapannya. Akibatnya pihaknya dengan terpaksa mengambil tindakan tegas tidak pandang bulu dengan meminta pihak pengelolanya memindahkan seluruh peralatannya dari lokasi eks terminal regional Muaraenim.

“Semalam kita memastikan mereka tidak membuka dan melakukan kegiatan pasar malam. Mereka minta waktu untuk mencari lokasi baru dan tenaga untuk memindahkan peralatan mereka,” tegasnya.

Baca Juga: Elektabilitas Amin Menempel Ketat Prabowo-Gibran

Dikatakan Kapolres, pihak melakukan penertiban dengan upaya persuasif dan memberikan imbauan agar dilakukan pembongkaran.

“Kalau untuk kegiatan penertiban, kita selalu mengedepankan upaya persuasif dengan memanggil penyelenggara ke Polres dan mengimbau untuk membongkarnya secara mandiri. Sedangkan untuk kegiatan langsung di lapangan merupakan kegiatan rutin KYRD di hari libur yang diarahkan ke lokasi pasar malam untuk mengimbau agar tidak beroperasi pada malam hari dan segera membongkar secara mandiri,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts