Tiadakan Shalat Jumat, Seluruh Pintu Masuk Masjid Agung Palembang Ditutup dan Dipasangi Spanduk

Jumat, 27 Maret 2020
Petugas keamanan menunggu pintu masuk Masjid Agung Palembang yang ditutup setelah adanya seruan bersama Walikota untuk meniadakan shalat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zhuhur di rumah masing-masing.

Palembang, Sumselupdate.com – Pengurus Masjid Agung Palembang yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan, resmi meniadakan shalat Jumat mulai hari ini.

Peniadaan shalat Jumat dan diganti shalat zhuhur di rumah masing-masing, terkait seruan bersama Pemerintah Kota Palembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang, dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Dewan Masjid Indonesia Kota Palembang tertanggal 26 Maret 2020.

Bacaan Lainnya

Dalam seruan bersama itu yang ditandatangani Walikota Palembang H Harnojoyo, Ketua DPD Dewan Masjid Indonesia Kota Palembang, H Denu Priansyah, dan Ketua Umum MUI Kota Palembang, H Saim Marhadan, peniadaan shalat Jumat dikarenakan makin meningkatnya penyebaran virus Corona atau Covid-19 baik dari jumlah pasien maupun jumlah yang wafat.

Terkait kebijakan peniadaan shalat Jumat, pengurus Masjid Agung Palembang menutup seluruh akses masuk ke masjid terbesar di Kota Palembang ini.

Petugas keamanan menunggu pintu masuk Masjid Agung Palembang yang ditutup setelah adanya seruan bersama Walikota untuk meniadakan shalat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zhuhur di rumah masing-masing.

 

Oleh pengurus, seluruh pintu masuk masjid yang didirikan pada abad ke-18 oleh Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo itu, dipasangi spanduk pemberitahuan jika shalat Jumat ditiadakan berkaitan seruan bersama dari Walikota Palembang untuk menghindari penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Salah seorang penjaga keamanan Masjid Agung Palembang mengatakan, spanduk yang berisikan peniadaan shalat Jumat dipasang pagi tadi.

Menurutnya, masyarakat yang hendak shalat Jumat dianjurkan pulang untuk melaksanakan shalat Zhuhur di rumah masing-masing.

Dia mengatakan, kebijakan peniadaan shalat Jumat diberlakukan dua minggu ke depan sembari menunggu instruksi dan kebijakan Walikota Palembang.

Pantauan Sumselupdate.com siang ini, spanduk yang dipasang pengurus Masjid Agung Palembang di seluruh pintu masuk menjadi perhatian warga dan pengendara yang melintas.

Tak sedikit warga dan pengendara mobil dan sepeda motor mengabadikan spanduk yang dipasang pengurus masjid dengan jempretan kamere handphone.

Azhar (45), warga Palembang mengaku, sengaja memfoto spanduk ini untuk dishare dengan keluarganya. Sebab setiap Jumat mereka rutin melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Agung Palembang.

Dia mengaku, sedikit kecewa dengan peniadaan shalat Jumat, namun demi kesehatan bersama kebijakan itu mau tidak mau harus ditaati.

Sebagaimana diketahui, dalam seruan bersama mulai hari ini, Jumat (27/3/2020), penyelenggaraan shalat Jumat di masjid-masjid di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, ditiadakan.

Dalam seruan bersama itu diimbau bagi kaum muslimin untuk menggantikan shalat Jumat dengan shalat Zhuhur di rumah masing-masing dan memperbanyak zikir dan doa.

Meski demikian, azan tetap dikumandangkan sebagai tanda masuknya shalat dan tetap menjaga kebersihan dan sterilisasi masjid atau mushola. (edo)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.