Terungkap, Ternyata Motif Polwan Bakar Suami Karena Ini  

Penulis: - Senin, 10 Juni 2024
Motif Polwan Fadhilatun Nikmah Bakar Suami karena Judi Online, Terancam Pasal KDRT! (Instagram/ @leozieon)

Surabaya, Sumselupdate.com – Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap motif Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), polwan yang membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, salah satu motifnya adalah dipicu kegemaran korban yang suka main judi online. Hal ini diketahui setelah polisi melakukan gelar perkara.

Bacaan Lainnya

“Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujarnya, Minggu (9/6/2024).

Ia menambahkan, percekcokan yang terjadi pada pasutri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Pangkal percekcokan itu, disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi online.

“Hasil pemeriksaan yang kami lakukan informasi yang kami terima dari penyidik bahwa korban ini pulang kemudian cekcok. Pulang cekcok kenapa? ya karena kejengkelan istri itu tadi ya karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk keperluan rumah tangga dipakai untuk main judi,” terangnya.

Dirmanto menjelaskan pasangan suami istri ini telah dikaruniai tiga anak. Anak pertama disebutnya masih berumur 2 tahun dan anak kedua serta ketiga yang kembar masih berusia 4 bulan.

“Saudara (Briptu) FN ini mempunyai tiga anak yang masih kecil. Yang pertama umur 2 tahun yang kedua (dan ketiga) umur 4 bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya butuh biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuat akhirnya saudara FN ini khilaf,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi.

Briptu RWD sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96%. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/204) pukul 12.55 WIB. (**)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.