Tertipu Tugas Selesaikan Misi, Perempuan Ini Rugi Rp3 Juta

Writer: - Sabtu, 23 Agustus 2025
Dita Andini, saat membuat laporan polisi atas kejadian penipuan yang dialaminya, Sabtu (23/8/2025). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Korban penipuan dengan modus menyelesaikan misi tugas kembali bertambah. Kali ini korbannya yakni Dita Andini (21), warga Jalan Hikmah Sukorejo, Kecamatan IT III Palembang.

Merasa sudah tertipu hingga uangnya kurang lebih Rp 3 juta raib, membuat korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (23/8/2025).

Read More

Kepada petugas kepolisian, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/8/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, saat dirinya berada di rumah.

Waktu itu saya sedang buka aplikasi Telegram, lalu ada yang kirim pesan, mengajak menyelesaikan misi tugas dan ada keuntungannya. Nama orang yang kirim pesan itu, mengaku bernama Rian Ibrahim,” ucap Dita.

Lantaran tergiur dengan keuntungan dari misi yang hendak dikerjakan, lanjut korban Dita, saat itu dirinya mengikuti arahan terlapor Rian Ibrahim untuk menyelesaikan tugas.

“Saya tergiur, jadi saya mengikuti arahan terlapor dan mengirim uang yang dimintanya sebesar Rp3 juta. Itu awalnya mencicil, awalnya dia minta Rp500.000, terus sampai Rp3 juta,” jelasnya.

Baca juga : Fitriana Balikkan Fakta di Sidang Praperadilan: Hadirkan Saksi, Bongkar Dugaan Penipuan Orang Istana

Setelah uang dikirim, diakui Dita, tugas levelnya pun naik. Akan tetapi, komisi keuntungan yang harus di dapatkannya tidak kunjung diberikan oleh terlapor. “Nah disinilah saya mulai curiga kak, terlapor juga terus meminta saya untuk mengirim kembali uang, tapi tidak saya kirim lagi,” tutupnya.

Akibat peristiwa penipuan ini korban mengalami kerugian uang hingga Rp3 juta, dan berharap agar laporan yang ia buat dapat ditindaklanjuti pihak kepolisian hingga berhasil menangkap terlapor.

Baca juga : Waspada Chat WA yang Mengastanamakan JNE, Manajemen Perusahaan Pastikan Penipuan!

Sementara panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana penipuan.

“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” singkatnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts