Tertipu Beli Limbah Karet, Masrul Rugi Rp15 Juta

Writer: - Kamis, 14 November 2024
Tak terima ditipu hingga kehilangan Rp15 juta, Masrul (39), membuat laporan ke polisi.

Palembang, sumselupdate.com – Tak terima ditipu hingga kehilangan Rp15 juta, Masrul (39), warga asli Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) ini, mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepada petugas piket pengaduan, Masrul mengatakan dirinya telah ditipu seseorang terlapor bernama Pebriansyah, warga Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, pada 11 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Read More

Dimana ketika itu dirinya sedang berada di rumah keluarganya di Jalan Syahkyakirti, Kecamatan Gandus Palembang. Kemudian dirinya ditelpon terlapor yang menawarkan limbah karet dengan janji akan segera dikirimkan setelah satu minggu.

“Saya merasa sudah dirugikan, menjadi korban penipuan, uang saya sebesar Rp15 juta sudah dilarikan Pebriansyah, sementara limbah karet yang saya pesan tidak kunjung sampai sekarang,” ungkap Masrul, pada Kamis (14/11/2024) sore.

Menurut Masrul, ketika ditawarkan terlapor, terjadi kesepakatan harga dan saat itu pula dirinya langsung transfer ke rekening terlapor. Akan tetapi sampai tiba waktunya kurang lebih seminggu kemudian, limbah karet yang dipesannya tidak datang-datang.

Baca juga : Awas! Modus Penipuan Tagihan Pajak Lewat WhatsApp, ini Tips Aman dari BRI

“Karena curiga, saya coba cek lokasi rumahnya, tapi sampai di sana ternyata limbah karet tidak ada di sana yang katanya telah disiapkan. Terlapor Pebriansyah juga saat ditanya selalu berkilah omongannya dengan banyak alasan, oleh itulah saya laporkan, karena saya sudah ditipu,”  terangnya.

Baca juga : Tergiur Untung Besar, IRT Asal OKU Selatan Jadi Korban Penipuan Online, Rugi Rp139 Juta

Untuk laporan korban sendiri sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, dengan dugaan pidana Penipuan atau Perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 KUHP. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts