Laporan Henny Primasari
Inderalaya, Sumselupdate.com – Tersangka Ade Kurniawan berkilah jika dia menyimpan dendam dengan korban Muhammad Putra Sadewa (13), warga Jalan May Zen, Lorong Sidomulyo, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Korban yang masih duduk di bangku SMP ini dihabisi residivis tahun 2015 dan pernah dipidana terkait kasus curat dengan sasaran minimarket ini mengaku menghabisi korban dengan cara dicekik dan dibenturkan di dinding beton Jembatan Kurung Km 19 Palindra Desa Sukarami, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Pengakuan tersangka Ade Kurniawan ini diungkapkan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin dalam press realese yang digelar di halaman Mapolres Ogan Ilir, Senin (8/6/2020).
Menurut Kapolres, saat dicekik dan kepala korban dibenturkan di dinding jembatan, siswa SMP itu lemas dan akhirnya tenggelam di aliran sungai tersebut.
Kemudian, menurut Kapolres sepeda motor Honda Supra milik orangtua korban dibawa lari dijualnya kepada penadah bernama Yudi Kurniawan yang pagi ini dihadirkan dalam ungkap kasus ini.
Dari pengakuan tersangka, uang dari hasil penjualan sepeda motor korban untuk membayar duit kosan sebesar Rp650 ribu.
“Karena itulah kenapa di bagian kepala korban terdapat luka terbuka saat pemeriksaan luar dan kasat mata. Jadi korban tak hanya dihabisi dicekik tapi dibenturkan di dinding. Maka dari itu, saat kita temukan banyak muncratan darah di dinding jembatan,” jelas Kapolres.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi mengatakan, tersangka Ade Kurniawan akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, tersangka Ade Kurniawan diciduk anggota Reskrim Polres Ogan Ilir pada Jumat (5/6/2020), sekitar pukul 19.00.
Tersangka Ade diciduk beberapa jam setelah jasad korban ditemukan tergeletak di sungai di bawah Jembatan Kurung Km 19 Palindra Desa Sukarami, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (5/6/2020), sekitar pukul 06.45 WIB.
Sebelumnya, Dadang, paman korban menuturkan, keponakannya itu pada Selasa (2/6/2020) pukul 12.00 WIB izin kepada orang tuanya untuk menemani temannya bernama Ade Kurniawan mengantarkan televisi ke daerah Pemulutan, Ogan Ilir.
Korban mau ikut ke Pemulutan karena dijanjikan diupah sebesar Rp50 ribu oleh Ade. Korban pun membonceng Ade dengan sepeda motor Honda Supra X milik orangtuanya.
Namun setelah empat hari berlalu, Dadang dan orang tua cemas kenapa korban tidak ada kabar apalagi pulang ke rumah.
Dan, Jumat Dadang dan orangtua korban mendapatkan kabar bahwa ada penemuan sesosok mayat di tempat kejadian perkara.
Dadang mengatakan, Ade adalah orang datangan yang nge-kost di Jalan Mayzen Lorong Sidomulyo, Kecamtan Kalidoni yang tak jauh dari rumah korban, dan bukan penduduk asli di sana.
“Kato warga jugo emang dio ni (Ade) sering terlibat tindakan kriminal, apalagi bila jatuh tempo pembayaran kost tiba. Pasti ada kabar seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Nurhida (44), orangtua korban mengatakan, sosok Ade Kurniawan yang mengajak anaknya pergi ke Pemulutan Ogan Ilir merupakan teman main burung merpati anaknya.
“Memang saat itu anak saya izin untuk mengantar Ade mengantar TV ke Pemulutan dengan iming-iming akan diberikan uang senilai 50.000,” kata Nurhida.
Sementara itu, dokter Forensik RS Bhayangkara, Dr Indra Nasution menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan diketahui mayat tersebut diduga kuat korban pembunuhan.
Hasil autopsi luar ditemukan dua luka robek di bagian kepala akibat sabetan benda tajam, luka lebam di bagian wajah dan tubuh lainnya.
Jasad Muhammad Putra Sadewa sendiri ditemukan tergeletak di sungai di bawah jembatan kurung Km 19 Palindra Desa Sukarami, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (5/6/2020). sekitar pukul 06.30 Wib.
Mendapat informasi dari warga, Wakapolres Ogan Ilir Kompol Nila langsung mendatangi lokasi untuk melihat langsung dan melakukan evakuasi terhadap mayat Mr X tersebut.
“Mayat laki-laki tersebut tanpa identitas alias Mr X. Kalau dari kondisi mayat sudah beberapa hari di sana karena sudah mengeluarkan aroma kurang sedap, dan usianya diperkirakan sekitar 18 hingga 21 tahun. Kemungkinan Mr X korban aksi kejahatan,” kata Kompol Nila didampingi Asisten I Pemkab Ogan Ilir Drs HA Rahman Rosydi yang kebetukan melintas di jalan lurus untuk pergi ke kantor. (**)











