Terlilit Utang, Guru Ngaji di Maluku Ini Curi Hiasan Emas di Kubah Masjid

Writer: - Jumat, 15 Maret 2024
kubah masjid [ist]

Jakarta, Sumselupdate.com – Seorang nelayan bernama AG (67) sekaligus guru ngaji nekat mencuri hiasan emas kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku.

Ia terpaksa melakukan tindakan tersebut demi menyambung hidup dan terlilit hutang, apalagi hasil tangkapannya tak kunjung membaik.

Read More

AG mencuri 2,6 kilogram emas yang merupakan hiasan lafaz Allah di kubah masjid. Ia melancarkan aksinya pada dini hari dengan menggunakan dua tangga dan kayu yang dirancangnya untuk mengaitkan emas tersebut.

“Tersangka melakukan pencurian karena terlilit utang dan hasil tangkapannya tidak kunjung membaik,” ujar Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang, dikutip Jumat, 15 Maret 2024.

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus masjid dan polisi. AG saat ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts