PALI, Sumselupdate.com – Meski Pemerintah Kabupaten PALI, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) belum menggelar Pasar Bedug di wilayah Bumi Serepat Serasan. Tapi, juga tidak ada larangan bagi pedagang untuk membuka Pasar Bedug.
Hal itu disampaikan Kepala Disdagprin Kabupaten PALI, Ida Martini, melalui Kabid Perdagangan Ahmad Deni, saat dihubungi media ini, Kamis (15/4/2021).
Tapi ia mengingatkan, baik pedagang ataupun pembeli tetap tertib dan menjalankan protokol kesehatan.
“Kalau ada Pasar Bedug, itu merupakan inisiatif warga itu sendiri. Dan kami tidak menyuruh dan tidak juga melarang, selama pedagang serta warga bisa menjaga ketertiban dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” terang Ahmad Deni.
Sementara itu, Alia salah satu pedagang di Pasar Bedug Terminal, Kecamatan Talang Ubi, mengaku bahwa berjualan di Pasar Bedug merupakan ide dari pedagang.
“Dari para pedagang tulah pak idenyo. Nak cak mano lagi pak, kami juga mengais rezeki di bulan suci Ramadhan. Kalu jualan di terminal, kami dipinta uang kebersihan saja setiap harinya Rp5.000,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PALI, Suhartopo berkata, bahwa Pasar Bedug di Terminal Pendopo memang rutinitas tiap tahun.
Pihaknya, kemarin sempat menerima surat pemberitahuan dari warga untuk menggelar Pasar Bedug di Lapangan Ampera (Terminal).
“Kita tidak menyuruh namun juga tidak melarang warga untuk mengais rejeki. Namun kawasan terminal pedagang kita tata rapi, sehingga tidak menggangu aktivitas lalu lalang mobil angkutan barang,” katanya.
Pihaknya, mempersilakan pedagang yang menggelar lapak pada jam sore hari agar aktivitas di terminal tak terkendala.
“Tiap sore ada dua orang personil Dishub yang mengatur lalu lintas di kawasan terminal sehingga tak terjadi penumpukan kendaraan. Parkir motor juga jangan semrawut. Kita lihat kondisi di lapangan. Jika diperlukan personil bakal ditambah,” ujarnya. (adj)











