Tak Hadir, Sidang Praperadilan Polsek Sukarame Ditunda

Senin, 3 Mei 2021
Sidang Praperadilan Polsek Sukarame, Palembang, terkait ditetapkannya Muslianti sebagai tersangka ditunda.
Palembang, Sumselupdate.com – Sidang Praperadilan Polsek Sukarame, Palembang, terkait ditetapkannya Muslianti sebagai tersangka ditunda.
Hal itu dari hasil sidang Praperadilan tersebut, dengan agenda pembacaan permohonan dari pemohon, Senin (3/4/2021).
Sidang dengan nomor perkara 10/pid.pra/2021/pn.plg yang dipimpin hakim tunggal Nasorianto SH MH, ditunda dikarenakan pihak termohon, yakni Polsek Sukarame Palembang, tidak hadir dalam sidang tersebut.
Arief Budiman SH kuasa hukum Muslianti mengatakan, pihaknya menggugat praperadilan berawal kliennya dijadikan tersangka oleh Polsek Sukarame.
“Kita menanggapi bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh Polsek Sukarame, adalah bertentangan dengan aturan. Maka dari itu, kita menguji hal ini kepada pengadilan di dalam perkara no 10/bit a 2021/pn/plg,” katanya
Dijelaskannya, pada sidang pertama ini, pihak termohon Polsek Sukarame, tidak hadir begitu pun kuasa hukumnya.
“Pihak termohon tidak hadir, tadi sudah dijelaskan majelis hakim bahwa termohon sudah dipanggil secara layak, namun tidak bisa hadir karena ada alasan lain. Jadi sidang ini ditunda pada hari Jumat (6/4/2021) mendatang,” jelas Arief.
Dalam perkara tersebut lanjut Arief, bermula pada 21 Januari, klien adalah pelapor di Polda sebagai korban penganiayaan. Namun dihari yang sama pada sore hari kliennya dilaporkan ke Polsek Sukarame.
“Setelah melaporkan ke Polda, dihari yang sama pada sore harinya kliennya dilaporkan di Polsek Sukarame. Tanggal 5, dia minta keterangan dalam klarifikasi bukan sebagai saksi. Tiba-tiba pada 17 April, klien kami langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Arief.
Dengan tidak menyampaikan surat perintah dan surat pemberitaan SPDP maka pihaknya menguji ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang. (Ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.