Tak Ada Libur Tambahan, Pemkab PALI Siapkan Sanksi Untuk ASN Nakal

Senin, 20 Agustus 2018
Rizal Pahlevi.

PALI, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan bahwa tidak ada tambahan libur Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Rabu (22/8). Dan seluruh pegawai di lingkugan Pemkab PALI, baik itu ASN maupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS) diimbau agar mentaati aturan tersebut.

Himbauan itu disampaikan Asisten I Rizal Pahlefi, Senin (20/8/2018). Dikatakannya bahwa libur lebaran Idul Adha sesuai kalender. “Jadi tidak ada libur tambahan, pada Kamis (24/8) seluruh pegawai sudah beraktivitas sebagaimana biasanya,” tandasnya.

Read More

Sanksi administrasi bakal diterapkan bagi pegawai yang dengan sengaja mangkir kerja setelah libur Idul Adha berakhir.

“Kita akan lakukan Sidak setelah libur dimasing-masing OPD. ini kita lakukan agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai,” tukasnya.

Untuk itu, Asisten I menyarankan kepada seluruh pegawai dilingkugan Pemkab PALI agar memanfaatkan libur hari raya Idul Adha dengan tidak bepergian keluar kota.

“Kecuali memang ada dinas luar, tetapi apabila tidak ada keperluan diluar kedinasan, manfaatkan libur lebaran ini kumpul bersama keluarga dan bersilaturahmi dilingkungan kita tinggal agar saat hari kerja kita tidak terlambat. Kita juga akan berkoordinasi dengan masing-masing kepala OPD untuk mengingatkan bawahannya,” imbuhnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts