Sukses Bubarkan BUMD, Anggota DPRD Bangka Berguru ke Banyuasin

Rabu, 9 Agustus 2017
Anggota DPRD Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung saat belajar mengenai pembubaran BUMD yang diterima Bupati Banyuasin Ir SA Supriono, MM diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Drs HM Yusuf, MSi di Ruang Rapat Wakil Bupati Banyuasin, Rabu (9/8/2017).

Pangkalan Balai, Sumselupdate.com – Keberhasilan Kabupaten Banyuasin melakukan pembubaran BUMD mendapat perhatian dari daerah lain.

Sebanyak 16 orang Anggota DPRD Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung datang untuk berguru ke Banyuasin.

Read More

Rombongan yang diketuai Drs Hairul yang sekaligus Ketua Pansus VI DPRD Kabupaten Bangka didampingi Sekretaris DPRD Bangka Drs H Andi Hudirman, diterima oleh Bupati Banyuasin Ir SA Supriono, MM yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Drs HM. Yusuf, MSi di Ruang Rapat Wakil Bupati Banyuasin, Rabu (9/8/2017).

Menurut Hairul, kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bangka ini khusus untuk belajar tentang tata cara Pembubaran Badan Usaha Milik Daerah, yang telah sukses dilakukan Kabupaten Banyuasin saat membubarkan BUMD Banyuasin Resource.

“Kabupaten Bangka saat ini sedang merencanakan untuk membubarkan salah satu BUMD” ungkap Hairul.

Hairul mengaku senang datang ke Banyuasin “Kami senang datang kemari. Diterima dan dijamu dengan hangat. Kito ini masih bedulur, berdekatan secara geografis juga secara kultur dan budaya.” beber Hairul

Lebih lanjut dijelaskan, BUMD yang direncanakan akan dibubarkan adalah Bangka Global Mandiri, merupakan BUMD yang bergerak di bidang pertambangan.

“Terima kasih atas sambutannya, ini menjadi momen untuk sharing dan sekaligus menjadi referensi bagi kami karna kami yakin, apa yang sudah dilakukan Pemkab Banyuasin patut menjadi bahan referensi kami.” jelas Ketua Pansus VI ini

Saat menerima kunjungan tersebut, Asisten Administrasi Umum memberikan apresiasinya.

“Inilah cara kami menerima tamu. Sebab kami yakin, dengan pelayanan yang baik dan tulus, setiap tamu yang datang akan mendoakan kami dan membawa keberkahan,” kata Yusuf

Dikatakannya, BUMD yang secara ekonomi sudah tidak prospektif, dan tidak menjalankan kegiatannya lagi, maka perlu dipertimbangkan untuk dibubarkan. Namun harus memenuhi ketentuan normatif guna memberikan kepastian hukum, dan arus melalui rekomendasi audit BPK RI.

BUMD Basin Resource yang dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2005 dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak mampu beroperasi secara optimal, sehingga tidak dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, bahkan selalu merugi dan membebani anggaran daerah.

“Manajemennya tidak baik, dan setelah melalui pemeriksaan yang komprehensif maka diputuskan untuk dibubarkan melalui Perda Nomor 25 tahun 2012,” pungkasnya

Yusuf juga memaparkan selayang pandang dan capaian yang telah diraih Kabupaten Banyuasin. Dalam kunjungannya ini, DPRD Bangka langsung berkunjung ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sesuai dengan yang mereka butuhkan.

Turut mendampingi, Kepala BPKAD, Dinas Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Bappeda, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan. (ril)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts