Jakarta, Sumselupdate.com – Mahkamah Konstitusi (MK) sudah melewati masa krisis yang mengganggu kepercayaan publik terhadap lembaga penjaga konstitusi tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Ketua MK yang baru dilantik, Suhartoyo, dalam pidato perdananya setelah mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua MK periode 2023-2028 di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).
“MK baru saja bangkit dari krisis kepercayaan publik yang sebelumnya tidak pernah terjadi,” kata Suhartoyo, seperti dilansir Beritasatu.com.
Suhartoyo berjanji akan menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap MK sebagai lembaga penjaga konstitusi. Dia juga mengajak hakim MK lainnya untuk tidak larut dalam krisis yang lalu, tetapi bekerja sama untuk mengembalikan martabat MK.
“MK tidak bisa terus meratapi yang baru terjadi. Kami menyadari ada ekspektasi dan harapan tinggi kepada saya untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap MK,” ujar Suhartoyo.
Diketahui, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup pada Kamis (9/11/2023) di Ruang RPH Gedung 1 MK.
Pemilihan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023 yang menginstruksikan untuk dilakukan pemilihan pimpinan yang baru untuk masa jabatan 2023-2028 dalam waktu 2×24 jam sejak Selasa, 7 November 2023.
Pemilihan ini juga dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
RPH pemilihan ketua MK tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dan dihadiri delapan hakim konstitusi lainnya, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M Guntur Hamzah.
Saldi mengatakan, saat RPH berlangsung muncul dua nama yang diajukan para hakim konstitusi, yakni dirinya dan Suhartoyo. Kemudian keduanya dipersilakan untuk melakukan diskusi guna menyepakati pihak yang akan menjadi ketua MK dan wakil ketua MK.
Akhirnya disepakati Suhartoyo sebagai ketua MK dan Saldi Isra tetap sebagai wakil ketua MK.(bsc)











