Jakarta, sumselupdate.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, hasil harmonisasi dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk revisi Undang-Undang (UU) Desa disetujui akan dibawa ke rapat Bamus untuk di paripurnakan dan disahkan sebagai usul inisiatif DPR RI. Hal itu dikemukakan usai menemui perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
“RUU ini segera diserahkan ke Presiden dan Pemerintah atau Presiden mengirimkan Daftar Inventarisir Masalah atau DIM ke DPR RI. Kemudian untuk konsepnya nanti bagi teman-teman Apdesi dapat berpartisipasi berdiskusi kepada DPR RI dalam penyempurnaan RUU Desa tersebut,” tegas Dasco saat menerima perwakilan Apdesi di ruang rapat Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Tak hanya menyepakati usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun, DPR juga sepakat mengusulkan kenaikan alokasi dana desa menjadi 20 persen dari total dana transfer daerah.
Pada rapat paripurna, usulan revisi UU Desa akan dimintakan persetujuan agar menjadi RUU usul inisiatif DPR. Namun, pembahasan revisi UU Desa masih menunggu respons dari pemerintah dalam bentuk surat presiden yang menyatakan persetujuan membahasnya bersama DPR.
“Pada intinya, DPR RI terus menerima, menampung dan memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, dalam hal ini aspirasi dari Apdesi,” kata Dasco. (duk)











