Status PDP, Pegawai Rumah Sakit di Lubuklinggau Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Sabtu, 9 Mei 2020
Proses pemakaman pegawai rumah sakit berstatus PDI dengan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taba Lestari, Kota Lubuklinggau, Sumsel, Sabtu (9/5/2020).

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Seorang pegawai rumah sakit di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meninggal dunia.

Warga Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taba Lestari, Sabtu (9/5/2020).

Read More

Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menjelaskan, pegawai rumah sakit itu berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Almarhum diketahui adalah seorang laki-laki, yang tercatat sebagai pegawai di rumah sakit milik Pemkot Lubuklinggau.

“Ya, almarhum kita makamkan dengan protokol Covid. Sampelnya sudah diambil dan mudah-mudahan negatif. Namun selama ini almarhum memang sakit,” kata Walikota.

Sementara itu, Dandim 0406 MLM Letkol Inf M A’an Setiawan menjelaskan pelaksanaan pemulasaran dilakukan oleh pihak RS Siti Aisyah Lubuklinggau sementara pemakaman oleh anggota gabungan TNI dan Polri.

“Pemakaman sesuai protokol Covid-19, petugas yang menguburkan menggunakan APD, ” jelasnya.

Setelah proses pemakaman, seluruh APD yang digunakan tadi dikuburkan.

“Disobek-sobek disemprot kemudian dikuburkan. APD-nya dikuburkan menggunakan ekskavator,” jelas Dandim. (and)

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts