Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Seorang pegawai rumah sakit di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meninggal dunia.
Warga Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taba Lestari, Sabtu (9/5/2020).
Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menjelaskan, pegawai rumah sakit itu berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Almarhum diketahui adalah seorang laki-laki, yang tercatat sebagai pegawai di rumah sakit milik Pemkot Lubuklinggau.
“Ya, almarhum kita makamkan dengan protokol Covid. Sampelnya sudah diambil dan mudah-mudahan negatif. Namun selama ini almarhum memang sakit,” kata Walikota.
Sementara itu, Dandim 0406 MLM Letkol Inf M A’an Setiawan menjelaskan pelaksanaan pemulasaran dilakukan oleh pihak RS Siti Aisyah Lubuklinggau sementara pemakaman oleh anggota gabungan TNI dan Polri.
“Pemakaman sesuai protokol Covid-19, petugas yang menguburkan menggunakan APD, ” jelasnya.
Setelah proses pemakaman, seluruh APD yang digunakan tadi dikuburkan.
“Disobek-sobek disemprot kemudian dikuburkan. APD-nya dikuburkan menggunakan ekskavator,” jelas Dandim. (and)











