Palembang, Sumselupdate.com – Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian sepeda motor di dalam rumah di Jalan Alabati, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (24/3/2020).
Dalam penangkapan itu, tersangka Ona Sutra (25), warga Jalan Sukarela, Palembang terpaksa dipelor petugas lantaran mencaba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, aksi curanmor tersangka dilakukan pada Rabu (25/3/2020), sekitar pukul 03.00 di kediaman Roy Martin (35).
Saat itu korban memarkirkan sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih di dalam rumah. Saat korban tertidur pulas, tersangka beraksi.
“Modusnya sendiri pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela dengan cara dicongkel. Setelah merusak jendela rumah, pelaku mengambil sepeda motor di dalam rumah, setelah berhasil pelaku pun keluar lewat pintu depan,” terangnya, Jumat (27/3/2020).
Dari pengakuan pelaku bahwa ia sudah sering mencuri sepeda motor di mana dua kali di daerah Sekayu. Kemudian kedua dilakukan di kawasan Sukarami Palembang dengan modus yang sama dengan mencongkel jendela.
“Akhirnya pelaku tunggal ini berhasil ditangkap anggota kami, namun saat akan dilakukan penangkapan pelaku ini berusaha melarikan diri. Sehingga pelaku harus diberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kedua kakinya,” ujar Suryadi.
Sedangkan tersangka Ona Sutra mengaku, masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan rumah korban dengan menggunakan obeng.
“Jendelanya saya buka dengan obeng, setelah terbuka saya langsung masuk dan mengambil sepeda motor milik korban yang terletak di ruang tamu,” ujarnya.
Tersangka mengaku, setelah sepeda motor berhasil dijual, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari dan memberikan nafkah untuk istri dan anak di rumah. (tra)