PALI, Sumselupdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumsel merazia perusahaan, tempat hiburan, hotel serta penginapan menggunakan genset kapasitas di atas 200 KVA yang beroperasi di wilayah Bumi Serepat Serasan untuk dicek perizinannya, Selasa (10/9/2019).
Satpol PP Sumsel ini didampingi Satpol PP Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan mendatangi perusahaan PT Surya Bumi Agrolanggeng yang bergerak dibidang perkebunan sekaligus pengolahan kelapa sawit serta tempat hiburan dan sejumlah hotel.
Alhasil, dari kegiatan tersebut diakui M Yanuar, Kasi Penegak Peraturan, Perda dan Pergub Satpol PP Sumsel menemukan bahwa rata-rata genset yang digunakan perusahaan dan pengusaha tempat hiburan tidak berizin.
“Kedatangan kita ke PALI untuk mensosialisasikan sekaligus menegakkan Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 tentang ketenagalistrikan. Dari kegiatan kali ini ditemukan genset belum berizin, namun kita beri tenggang waktu selama 15 hari agar manajemen perusahaan atau pengusaha mengurus perizinannya,” ungkap Yanuar.
Apabila dalam jangka waktu 15 hari kedepan tidak ada itikad baik, pengusaha maupun pihak perusahaan, maka ditegaskan Yanuar bahwa pihaknya bakal melakukan penyegelan terhadap genset yang digunakan perusahaan bersangkutan.
“Ada tindak pidana apabila genset tidak berizin kemudian menimbulkan kebakaran. Dendanya cukup lumayan kurungan lima tahun penjara dan denda paling sedikit Rp5 miliar,” tandasnya.
Dalam penegakan aturan ini, Yanuar menyebut pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satpol PP PALI dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PALI.
“Ini bertujuan meningkatkan PAD, artinya dari sektor perizinan genset, memang yang mengeluarkan pemerintah provinsi, namun ada bagi hasil fifty fifty untuk pemerintah kabupaten atau kota dari sektor pajak perizinan genset,” terangnya.
Sementara itu, Zulkopli SH, Plt Kepala Satpol PP PALI menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pengecekan izin genset. “Kita dukung sepenuhnya, karena apabila ini tertib, yang untung adalah daerah kita, sebab secara otomatis PAD kita meningkat untuk menunjang pembangunan,” ujar Zulkopli. (adj)











