Palembang, Sumselupdate.com – Belum selesainya pandemi Covid-19 dan sebaran positif Corona di Kota Palembang masih tinggi, menjadi salah satu pertimbangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang untuk memperpanjang masa belajar dari rumah untuk siswa PAUD/TK, SD, hingga SMP.
Kebijakan itu tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 0965/SE/Disdik/2020 tentang kegiatan penyelenggaraan belajar dari rumah masa darurat Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, sehubungan dengan belum menurunnya jumlah kasus penyebaran Covid-19, dan mencermati bahwa pemenuhan hak atas pendidikan anak harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19, maka pihaknya mengambil kebijakan baru.
“Kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan yang sebelumnya direncanakan pada 15 Juni, maka diperpanjang sampai tahun ajaran baru 2020/2021 atau 13 Juli. Jika kondisi belum memungkinkan, akan ditinjau ulang,” katanya, Kamis (11/6/2020).
Ia mengatakan, mengalihkan pembelajaran dari rumah dapat memanfaatkan media pembelajaran dari seperti Rumah Belajar oleh Pusdatin Kemendikbud, TV Edukasi Kemendikbud, Program Belajar dari Rumah melalui TVRI, Video pembelajaran dan lainnya.
“Kegiatan Pembelajaran sesuai dengan kalender pendidikan berakhir pada saat pengambilan raport tgl 26 Juni (sekolah 5 hari) dan dan tanggal 27 Juni (sekolah 6 hari),” katanya.
Selain itu selama peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran dari rumah, tenaga pendidik dan kependidikan tetap hadir di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kehadiran tenaga pendidik dan kependidikan diatur berdasarkan piket atau bergiliran.
Satuan pendidikan terus melakukan pemenuhan standar protokol kesehatan jika saat nantinya New Normal akan diberlakukan.
“Tenaga pendidik dan kependidikan diharapkan terus melakukan sosialisasi, edukasi dan simulasi jika normal baru diberlakukan,” katanya. (iya)











