Muarabeliti, Sumselupdate.com – Banyak faktor penyebab terjadinya sebuah kejahatan atau pun tindak pidana, selain kesempatan, dorongan psikologi kejiwaan seperti keberanian yang timbul karena kepemilikan senjata api atau senjata tajam, faktor ekonomi juga merupakan faktor paling esensial penyebab terjadinya sebuah tindak kejahatan.
Apalagi hari raya Idul Fitri 1438 H yang hanya tinggal dua hari lagi, tentu tuntutan kebutuhan ekonomi akan semakin tinggi dan dapat saja mendorong saudara kita, khususnya kaum duafa atau yang kurang mampu, untuk melakukan kejahatan sebut saja melakukan tindak pidana pencurian untuk memenuhi kebutuhan hari raya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK didampingi Wakapolres Kompol Padmo Arianto, SIK menjelaskan bahwa memang betul faktor ekonomi menjadi faktor dominan penyebab Pelaku kejahatan melakukan tindak kejahatannya. Untuk itu di bulan suci ramadan ini, sebagai muslim kita wajib berbagi dengan sesama. Selain mendapat pahala dengan berbagi tanpa disadari kita juga dapat mencegah terjadinya suatu tidak pidana.
Ditambahkannya, yang kebetulan sedang membayar zakat fitrah di Masjid Agung Muarabeliti, bahwa sistem Zakat sangat baik sekali. Dimana setiap muslim yang mampu wajib membayar zakat berupa bahan makanan pokok atau pun senilai uang.
“Yang kemudian disalurkan kepada kaum yang berhak mendapatkan atau beberapa dari kalangan yang kurang mampu, sehingga melalui sistem yang ada secara tidak langsung kejahatan dapat ditekan,” ujarnya. (ain)