Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Polsek Sukarame Palembang menyiagakan personel guna melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD.
Digelarnya KRYD ini sebagai upaya dalam menjaga situasi Kamtibmas terutama menanggulangi terjadinya aksi curat, curanmor, dan curas di wilayah hukum Polsek Sukarame Palembang pada Minggu (27/11/2022) malam.
Dalam pelaksanaan KRYD ini, personel yang diterjunkan Polsek Sukarame melakukan hunting patroli di beberapa titik ruas jalan.
Hunting patroli mulai dari kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Gub HM Ali Amin, SH (By Pass), Jalan Letjend Dr H Ibnoe Soetowo, Jalan Kolonel H Burlian, Jalan Kebun Bunga, Jalan Sukabangun, Jalan HBR Motik, Jalan Pengadilan Tinggi (Pulo Gadung).
Patroli juga menyisir ruas Jalan Letjend Harun Sohar, Jalan Gubernur H Asnawi Mangku Alam, Jalan Noerdin Panji, Jalan Talang Jambe, dan Jalan Sukawinatan.
Di mana pelaksanaan KRYD ini tidak hanya berfokus pada penanggulangan kasus 3C, namun personel Polsek Sukarame ditugaskan untuk mencegah penyalahgunaan senpi atau senjata tajam, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, perjudian, prostitusi, dan premanisme.
Kapolsek Sukarame Palembang Kompol Dwi Satya Arian didampingi Pawas Polsek Sukarame Iptu Darwin Faisal mengatakan, dalam KRYD Polsek Sukarame Palembang menugaskan 12 personel.
“Dengan sasaran terhadap pelaku tindak pidana 3C, penyakit masyarakat (PEKAT), miras, sajam, senpi, narkoba, tawuran, pungli, dan balap liar maupun knalpot brong,” ungkap Kompol Dwi Satya Arian.
Dwi mengatakan, jajarannya melaksanakan patroli hunting di daerah-daerah dan pemukiman warga yang dianggap rawan kejadian 3C dan gangguan kamtibmas dengan menyalakan lampu rotator dan sirine.
Bahkan ia menginstruksikan anggotanya untuk tidak segan-segan dalam menindak, bila ditemukan hal hal yang di anggap mencurigakan selama patroli.
“Melakukan pemeriksaan badan, pakaian, tas serta barang bawaan yang mencurigakan terhadap pengguna kendaraan serta masyarakat yang berkumpul,” pungkasnya. (**)