Siagakan Personel, Polsek Sukarame Palembang Gelar KRYD

Minggu, 27 November 2022
Personel Polsek Sukarame Palembang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD di wilayah hukumnya pada Minggu (27/11/2022) malam.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Polsek Sukarame Palembang menyiagakan personel guna melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD.

Digelarnya KRYD ini sebagai upaya dalam menjaga situasi Kamtibmas terutama menanggulangi terjadinya aksi curat, curanmor, dan curas di wilayah hukum Polsek Sukarame Palembang pada Minggu (27/11/2022) malam.

Dalam pelaksanaan KRYD ini, personel yang diterjunkan Polsek Sukarame melakukan hunting patroli di beberapa titik ruas jalan.

Advertisements

Hunting patroli mulai dari kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Gub HM Ali Amin, SH (By Pass), Jalan  Letjend Dr H Ibnoe Soetowo, Jalan Kolonel H Burlian, Jalan Kebun Bunga, Jalan Sukabangun, Jalan HBR Motik, Jalan  Pengadilan Tinggi (Pulo Gadung).

Patroli juga menyisir ruas Jalan  Letjend Harun Sohar, Jalan Gubernur H Asnawi Mangku Alam, Jalan Noerdin Panji, Jalan Talang Jambe, dan Jalan Sukawinatan.

Di mana pelaksanaan KRYD ini tidak hanya berfokus pada penanggulangan kasus 3C, namun personel Polsek Sukarame ditugaskan untuk mencegah penyalahgunaan senpi atau senjata tajam, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, perjudian, prostitusi, dan premanisme.

Kapolsek Sukarame Palembang Kompol Dwi Satya Arian didampingi Pawas Polsek Sukarame Iptu Darwin Faisal mengatakan, dalam KRYD Polsek Sukarame Palembang menugaskan 12 personel.

Personel Polsek Sukarame Palembang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD di wilayah hukumnya pada Minggu (27/11/2022) malam.

“Dengan sasaran terhadap pelaku tindak pidana 3C, penyakit masyarakat (PEKAT), miras, sajam, senpi, narkoba, tawuran, pungli, dan balap liar maupun knalpot brong,” ungkap Kompol Dwi Satya Arian.

Dwi mengatakan, jajarannya melaksanakan patroli hunting di daerah-daerah dan pemukiman warga yang dianggap rawan kejadian 3C dan gangguan kamtibmas dengan menyalakan lampu rotator dan sirine.

Bahkan ia menginstruksikan anggotanya untuk tidak segan-segan dalam menindak, bila ditemukan hal hal yang di anggap mencurigakan selama patroli.

“Melakukan pemeriksaan badan, pakaian, tas serta barang bawaan yang mencurigakan terhadap pengguna kendaraan serta masyarakat yang berkumpul,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.