Setya Novanto Mulai Mencicil Uang Pengganti USD 7,3 Juta

Kamis, 31 Mei 2018
Setya Novanto

Jakarta, Sumselupdate.com – Terpidana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto alias Setnov mulai mencicil uang pengganti atas kasus yang menjeratnya. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mantan Ketua DPR RI itu mencicil USD 100 ribu.

“Pihak SN sudah mulai mencicil uang pengganti sebesar USD 100 ribu. KPK sudah menyampaikan agar pembayaran dilakukan dalam bentuk USD sesuai dengan amar putusan hakim,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (30/5/2018).

Bacaan Lainnya

Diketahui, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain vonis penjara, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga wajib mengembalikan kerugian negara sebesar USD 7,3 juta.

Dari total USD 7,3 juta itu Setnov telah lebih dahulu mengembalikan Rp 5 miliar kepada KPK sebelum dijatuhkan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Hakim menyatakan, jika belum dibayar setelah vonis berkekuatan hukum tetap, maka aset Setya Novanto akan disita dan dilelang. Jika harta benda tak cukup, maka hukuman pidana Setnov ditambah dua tahun. (adm3/lip6)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.