Palembang, Sumselupdate.com – Warga di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar SPBU Pahlawan, KM3,5, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang dikagetkan suara letusan yang saling bersahutan, Selasa (10/7) malam.
Ternyata suara letusan tersebut berasal dari Johansyah (45) warga Jalan Dusun 5, Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI yang melarikan diri dari kejaran petugas Polsek Kemuning Palembang dengan menembakkan senjata api miliknya.
Kejadian bermula saat personel Polsek Kemuning sedang melaksanakan giat operasi khusus cipta kondisi memberantas kejahatan jalanan jelang Asian Games. Saat melintas di sekitar lokasi kejadian, petugas melihat tersangka bertingkah mencurigakan.
Tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor, terlihat hendak masuk ke SPBU untuk mengisi bahan bakar. Namun saat melihat personel polisi yang sedang patroli, tersangka terlihat menjadi gelisah dan gugup. Polisi pun melihat senjata api yang disarangkan di pinggang tersangka sehingga langsung mendekati tersangka.
Melihat polisi mendekat, Johan segera berupaya melarikan diri dari kejaran polisi. Dengan sigap Kapolsek Kemuning AKP Robert P Sihombing mencabut senjata yang dipegangnya dan menembakkan nya ke arah tersangka.
Satu tembakan berhasil mengenai kaki kiri tersangka, namun Johan gigih dan masih berupaya melarikan diri. Bahkan Johan membalas tembakan dengan mengarahkannya ke polisi.
Anggota polisi lainnya kembali mengarahkan tembakan ke kaki kanan tersangka hingga tersungkur dan tidak dapat melawan lagi. Polisi segera membawa tersangka ke RS Bhayangkara Palembang untuk diberikan pertolongan medis.
Tersangka Johan mengaku, dirinya memiliki senjata api tersebut dari temannya yang berutang. “Teman saya berutang Rp2 juta, tapi belum bisa membayar jadi dia gadaikan pistol itu ke saya dengan pelurunya,” ujar Johan usai digiring ke Polsek Kemuning, Rabu (11/7/2018).
Johan mengaku selalu membawa senjata tersebut kemana-mana untuk menjaga diri. Juga sebagai bekalnya menjaga keamanan di dua perusahaan yang berbeda. “Saya selalu bawa senpi kalau sedang jaga malam di dua perusahaan dekat rumah. Tidak tahu kalau bakal dikejar polisi,” ujarnya.
Sementara itu, AKP Robert P Sihombing berujar, pihaknya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka karena membahayakan petugas dan masyarakat saat hendak ditangkap.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver lima silinder dengan 12 peluru aktif serta satu selongsong peluru kosong. (tra)











