Sengketa Lahan Dengan PT Lonsum, Syamsul Dipukul

Selasa, 23 Agustus 2016
Syamsul

Muratara, Sumselupdate.com – Warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Syamsul meminta supaya aparat kepolisian segera memproses laporan yang telah dilakukannya pada 9 Agustus lalu, dengan nomor STPL/43/VIII/2016/Sumsel/Mura/Sek RWI.

Laporan yang dilakukannya ini karena saat itu dirinya mendatanggi Blok 119 divisi II estate Batu Cemerlang PT London Sumatera, yang terdapat di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Tujuannya, untuk memberitahukan kepada pihak PT London Sumatera bahwa lahan yang tersebut merupakan miliknya, dengan berbagai bukti yang otentik.

“Namun, Jhon yang merupakan security PT London Sumatera langsung memukul, dengan alasan bahwa lahan itu merupakan milik PT Lomsum,” ungkap Syamsul, Selasa (23/8).

Atas kejadian itu, maka Syamsul langsung melapor kejadian yang menimpanya ini ke Polsek Rawas Ilir, namun hingga saat ini Jhon yang merupakan security PT London Sumatera masih berkeliaran, dan seakan-akan tidak tersentuh hukum.

“Jadi saya berharap supaya Jhon bisa segera ditangkap, dan diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, dikhawatirkan ia akan melakukan perbuatan yang sama terhadap warga lainnya,” tegasnya.

Untuk diketahui Panitia Khusus (Pansus) Perizinan DPRD Kabupaten Musi Rawas, telah menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan PT London Sumatera yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

Pelanggaran ini, ternyata telah berlangsung sekitar 18 tahun, pasalnya perusahaan yang berada di Kecamatan Muara Lakitan, Muara Kelingi dan Muara Megang Sakti, belum memiliki HGU.

Kuat dugaan indikasi pelangaran ini juga terjadi di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, mengingat masih s‎atu manajemen.(Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts