Muaraenim, Sumselupdate.com –Dedet (21), warga Pagar Jati, Kecamatan Bnakat, Kabupaten Muaraenim berhasil diciduk petugas gabungan Reskrim dan Intel Polsek Lawan Kidul, Minggu (8/5), sekitar pukul 06.00.
Tersangka disergap aparat di kediaman temannya bernama Sangkut di Desa Betung, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim.
Pelaku ditangkap petugas lantaran sehari sebelumnya melakukan penusukan hingga mengakibatkan Sebrianto bin Wagio (27), warga Desa Tegal Rejo, RT.11, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, menemui ajal.
Korban yang berprofesi sebagai honorer Dinas Kebersihan Pemkab Muaraenim ini mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dan perut bagian atas.
Korban sempat dibawa ke RS.Bukit Asam Tanjung Enim. Namun karena lukanya sangat parah, korban meregang nyawa dalam perjalanan ke rumah sakit.
Dalam penggerebekan di kediaman Sangkut tersebut, aparat berhasil mengamankan pisau sepanjang 15 sentimeter yang bergagang kayu yang dibuat seperti kepala burung.
Kemudian, satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna abu-abu hitam tanpa plat. Tak hanya itu, aparat mengamankan juga barang bukti satu buah kaos oblong warna biru yang ada bercak darahnya, satu buah kaos dalam warna putih yang ada bercak darah, satu pasang sandal jepit warna putih tali biru.
Dari keterangan petugas, antara pelaku dan korban sempat terjadi duel maut. Korban yang saat itu bersenjatakan parang kalah sigap dengan pelaku yang bermodalkan pisau.
Peristiwa berdarah bermula saat korban pada Sabtu (7/5), masuk ke kandang ayam milik Robani di belakang kantor UPTD Pasar Baru, Kelurahan Pasar, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim dengan membawa satu bilah senjata tajam jenis parang.
Sesaat kemudian entah kenapa, korban mendatangi pelaku. Cekcok mulut pun pecah. Namun diduga kalah sigap, korban terkapar di tanah dengan luka tusuk di dada sebelah kiri dan di perut bagian atas.
Kasus ini dilaporkan warga Tegalrejo bernama Riandi ke Polsek Lawang Kidul. Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan TKP.
Selanjutnya anggota gabungan Reskrim dan Intel Polsek Lawang Kidul langsung melakukan pengejaran dan pengerebekan terhadap tersangka dirumah orang tuanya di Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim.
Namun perburuan tersangka tak berhasil karena pelaku tidak ditemukan di rumah orangtuanya. Petugas melakukan upaya persuasif terhadap kedua orangtua pelaku.
Benar saja, keesokan harinya anggota gabungan Resrim dan Intel dihubungi keluarga pelaku, jika tersangka ada di rumah Sangkut di Desa Betung Kecamatan Benakat.
Mendapatkan laporan dari keluarga pelaku, anggota gabungan bergerak menuju ke rumah Sangkut di Desa Betung Kecamatan Benakat dan dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto didampingi Kapoilsek lawang Kidul AKP Herli dan kasubag humas Polres Muaraenim Iptu Arsyad membenarkan kejadian tersebut,
Menurut dia, penangkapan berdasarkan LP-B/ 27 /V/2016,Tgl 07 Mei 2016. Tersangka bakal dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP. (lip)