Sempat Baku Tembak, Pelaku Perampokan Akhirnya Keok Dipelor Petugas

Minggu, 19 November 2017
Ilustrasi

Muaraenim, Sumselupdate.com – Berakhir sudah pelarian Lamsidar alias Ujang (40), warga Dusun Talang Kapok, Desa Patra Tani, Kecamatan Muara Belida, Muaraenim.

Tersangka Ujang disergap aparat lantaran diduga kuat komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di rumah M Soleh di Dusun I Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida pada 7 November lalu.

Read More

Ujang berhasil ditangkap setelah gabungan Unit Reskrim Polsek Gelumbang dibantu oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaraenim serta Polsek Pemulutan di kediamannya, Minggu  (19/11/2017), sekitar pukul.04.15.

 

Tersangka Lamsidar alias Ujang.

 

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan Indrowono, untuk menangkap Ujang, pihaknya melewati medan yang sulit karena harus menggunakan speedboat dari dermaga Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang dengan jarak tempuh selama 30 menit.

Setelah itu, lanjut Indrowono, kemudian pihaknya harus berjalan kaki sejauh 500 meter untuk sampai ke kediaman tersangka.

Setelah sampai ke rumah tersangka, polisi kemudian mengendap dan melakukan pengepungan.

Diduga mengetahui kedatangan polisi, tersangka yang sedang berada di luar rumah kemudian berusaha melarikan diri, namun aksinya terlihat oleh polisi.

Mengetahui tersangka akan melarikan diri, polisi kemudian berusaha memerintahkan tersangka untuk tidak melarikan diri serta memberikan tembakan peringatan.

“Bukannya menyerah, tersangka kemudian malah berbalik dan akan menembak anggota yang mengejarnya. Anggota kemudian terpaksa memberikan tembakan untuk melumpuhkan yang mengenai betis kanan dan bagian pinggang kiri tersangka,” ujar Indorwono.

Mendapat tembakan dari polisi, Ujang pun keok dan segera dibawa naik speedboat. “Setelah sampai di dermaga BKB, tersangka langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel untuk diberikan pertolongan,” tukas Indrowono.

Dari tangan tersangka, tambah Indrowono, polisi berhasil mengamankan satu pucuk senpira jenis pistol yang berisikan tiga butir amunisi kaliber 5.56mm, serta satu batang kayu yang diduga digunakan pelaku untuk mendobrak pintu rumah korban.

Sebelumnya, pada hari Selasa (7/11/2017), sekitar pukul 02.30 di rumah M Soleh di Dusun I Desa Tanjung Baru telah terjadi perampokan.

Saat itu M Soleh dan istrinya sedang tidur, pelaku yang berjumlah sekitar sepuluh orang membawa sajam mendobrak pintu depan dengan menggunakan kayu sepanjang empat meter.

Pelaku perampokan yang berhasil masuk ke rumah korban, kemudian mengikat tangan serta kaki korban serta memukul dan menendang istri korban serta memaksa istri korban untuk menunjukkan tempat uang yang disimpannya.

Dari kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa uang simpanan korban sebesar Rp100 juta dan uang di warung Rp2 juta, serta menggondol emas empat suku, serta menguras isi warung. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp116 juta. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts