Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany, menyetujui usulan pagu indikatif dan tambahan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk tahun 2026 sebesar dua miliar rupiah.
Namun, beberapa catatan penting terutama terkait target tujuh juta produk bersertifikasi halal dan digitalisasi program jaminan produk halal.
“Dengan tambahan anggaran ini, kami (Komisi VIII) berharap target tujuh juta produk bersertifikasi halalar dapat terwujud sesuai RPJMN,” kata Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kepala BPJPH RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Dia pun menyoroti kewajiban pelaku usaha mikro dan kecil UMK) untuk memiliki sertifikasi halal hingga 18 Oktober 2026.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu meminta BPJPH meningkatkan sosialisasi mengenai produk halal dan sertifikasi halal.
“Komisi VIII mendesak BPJPH untuk meningkatkan sosialisasi mengenai produk dan sertifikasi halal. Kami juga berharap digitalisasi dan pengembangan marketplace (lokapasar) halal harus terwujud pada 2026,” tegas Selly.
Dikatakan, digitalisasi dan pengembangan lokapasar halal akan sangat membantu para pelaku usaha.
“Platform digital ini akan mempermudah UMK dalam menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” tegasnya.
(**)











