Laporan Romadon
Palembang, Sumselupdate.com – Mengkaji isu strategis yang memengaruhi sektor energi di Indonesia, BEM Universitas Sriwijaya menyelenggarakan Prodigious Talkshow dengan tema “Mengupas Tuntas Privatisasi Sektor Energi di Indonesia”, Jumat (6/10/2023).
Pada diskusi tersebut dihadiri Serikat Pekerja PLN, BEM Se-Indonesia, serta berbagai pihak yang peduli terhadap perkembangan sektor energi di tanah air.
Privatisasi sektor energi adalah penjualan saham Persero, baik sebagian maupun seluruhnya kepada pihak lain dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas kepemilikan perusahaan ke masyarakat.
Ir. H. Ahmad Daryoko, koordinator Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure, yang menjadi salah satu narasumber, menjelaskan bahwa privatisasi adalah langkah untuk mereduksi peran pemerintah dalam sektor energi.
Namun, penting untuk memahami bahwa kebutuhan energi adalah hak masyarakat, dan pemerintah memiliki peran besar dalam memastikan masyarakat tetap sejahtera.
“Pemimpin dan pengusaha harus paham UUD 45 dan Konstitusi. Perekonomian harus berdasar asas kekeluargaan, dan negara harus menguasai cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak,” tegas Ahmad Daryoko mantan ketua Serikat Pekerja PLN
Sementara itu Bintoro Suryo Sudibyo, Sekjen Serikat Pekerja PLN, menyoroti bahaya privatisasi sektor energi. Ia menekankan bahwa perlawanan dan mitigasi yang tepat diperlukan untuk mencegah negara harus menanggung subsidi yang besar jika terjadi masalah dalam privatisasi.
“Ketahanan energi adalah ketahanan bangsa. Privatisasi energi harus dijalankan dengan baik sesuai amanah UUD 45 Pasal 33 Ayat 2,” tutupnya. (**)











