Laporan Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) provinsi Sumatera Selatan Bersama Forkopimda OKU mengikuti Video Conference Koordinasi Pengamanan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Rabu (09/09/2020).
Rakor ini menghadirkan pembicara antara lain Menkopolhukam, Mendagri, Kasum TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Kepala BNPB.
Menurut Menkopolhukam Prof. Machfud MD, sebagai koordinator penanggulangan Covid-19, apa yang disampaikan oleh para pembicara atau nara sumber yang dimulai dari Menkopolhukam dan pembicara terakhir oleh Jaksa Agung, semuanya sudah merupakan kesimpulan yang berisi tentang arahan-arahan yang menjadi ketentuan di dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini.
Meskipun begitu ada beberapa pelaksanaan kegiatan atau rapat harus dihadiri unsur Forkopimda.
“Pemerintah saat ini sedang menyusun formula yang tepat untuk memberikan sanksi tegas akan hadirnya kerumunan massa yang cukup banyak yang berpotensi melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada sekarang ini,” terangnya.
Hasil diskusi ini nanti dibicarakan dan dibahas dalam rapat tingkat lanjutan. Bagi yang kedapatan melanggar ketentuan protokol kesehatan, Kementerian Dalam Negeri akan menjatuhkan sanksi tegas menjelang pelantikan, seperti disebutkan perlu dilakukan langkah-langkah sanksi yang tegas bagi mereka yang melakukan pelanggaran.
Diperlukan untuk percepatan pengaturan mekanisme baik pelaporan maupun penindakan catatan-catatan yang lebih spesifik dari semua yang disampaikan.”urainya.
Menurut Menkopolhukam sebelum menutup Rakor ini menekankan apa yang disampaikan oleh Presiden dalam sidang kabinet terbatas bahwa tugas utama kita sekarang adalah mengedepankan protokol kesehatan untuk menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat.
Ditambahkan, Menkopolhukam perkembangan yang menarik dari rapat kabinet kemarin, Ketua KPU melaporkan ada 30 calon kepala daerah terindikasi positif Covid-19, ketika mulai rakor ini dilaporkan ada 46 calon dan sebelum rapat ini ditutup bertambah lagi menjadi 58 calon di beberapa provinsi, oleh sebab itu mari kita bersungguh-sungguh untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan memberikan peringatan kepada daerah mana yang rawan.
Turut nengikuti acara ini, Dandim 0403 OKU, Kapolres OKU, Kajari OKU, Sekda OKU, Ketua KPU OKU, Ketua Bawaslu OKU, dan OPD Terkait.(**)