Muarabeliti, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PU-CK) akan membedah rumah tidak layak huni di desa tertinggal dan sangat tertinggal. Tidak tanggung-tanggung DPU CK akan membedah 1000 rumah tidak layak huni. Pelaksanaan program bedah rumah ini akan dilaksanakan tahun 2017 mendatang.
Kepala DPU-CK Mura, H Karyasid Helmi, mengakui bahwa tahun 2017 mendatang Pemkab Mura melalui PU CK akan memberi bantuan bedah rumah tidak layak huni di sejumlah desa yang berada di 14 kecamatan dalam wilayah Mura. Terkhusus untuk masyarakat yang masuk dalam kategori desa tertinggal dan sangat tertinggal.
“Tahun 2016 ini ada 400 rumah tidak layak huni yang dibedah rumah. Sementara untuk tahun 2017 mendatang meningkat menjadi 1000 rumah,” jelasnya. Di mana dari jumlah tersebut 800 rumah bersumber dari APBN, sedangkan 200 rumah lagi dari APBD.
Dijelaskannya, rumah yang dibedah ada kategorinya, bukan tanpa seleksi terlebih dahulu. Rumah yang dibedah adalah rumah yang mengkhawatirkan seperti atap bocor, dinding masih menggunakan papan serta lantai dari tanah.
“Rumah yang diberi bantuan untuk dibedah adalah rumah yang benar-benar tidak layak huni. Seperti apabila diterjang angin kencang akan rusak atau roboh,” tegasnya.
Perlu diketahui, sebelum pelaksanaan, nanti pihaknya akan membentuk tim. Pembentukan tim dilakukan untuk turun ke lapangan guna melakukan survei secara langsung. Sehingga, dengan begitu bantuan bedah rumah dapat tepat sasaran dan terarah.
“Kita juga menunggu usulan dari desa. Kita juga akan survei kelapangan guna menjaring secara langsung rumah yang akan kita bedah,” ungkapnya.
Masih katanya, perlu masyarakat ketahui untuk anggaran bedah rumah setiap rumah dianggarkan Rp 15 juta dengan proses pemberian secara transfer ke rekening secara langsung melalui salah satu bank.
“Untuk pemberian bantuan dalam bentuk uang dan ditransfer ke rekening penerima bantuan secara langsung perantara,” bebernya.
Dia sangat berharap dengan adanya pembangunan rumah tidak layak huni maka akan membantu warga yang sangat miskin untuk nyaman ketika ada di rumah. Terutama dapat memiliki rumah yang layak huni sebagai bukti nyata dalam upaya menyejahterakan masyarakat dalam mempercepat visi misi Mura Sempurna.
“Intinya pemberian bantuan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni. Khususnya mempercepat daerah Mura lepas dari Kabupaten tertinggal,” pungkasnya. (Ain)











