Satu Lagi, Pasien Covid-19 di Pagaralam Meninggal Dunia di RSU Besemah

Jumat, 4 Desember 2020
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Pagaralam, Drs Samsul Bahri Burlian, MSi.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Kasus pasien positif Covid-19 di Kota Pagaralam yang meninggal dunia kembali terjadi penambahan.

Kali ini pasien positif terinfeksi virus Corona yang meninggal dunia adalah kasus 089 saudara HRL (60), jenis kelamin laki-laki.

Pasien Covid-19 yang tinggal di Jalan Rusli Malik dahulu Jalan AH Nasution, RT 008, RW 003, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, meninggal dunia pada hari ini Jumat (4/12/2020).

Advertisements

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Pagaralam, Drs Samsul Bahri Burlian, MSi dalam keterangan pers yang diupload di media sosial facebook, siang ini, mengatakan, pasien Covid-19 itu sudah dikebumikan dengan protokol kesehatan.

Menurut Samsul, dengan penambahan satu orang yang meninggal dunia hari ini, maka total yang wafat akibat Covid-19 sebanyak tujuh orang.

Sementara untuk pasien yang masih menjalani proses isolasi per tanggal 4 Desember 2020, menurut Samsul, sebanyak sembilan orang.

Sembilan orang ini melakukan isolasi mandiri tujuh orang, satu orang di RSU Besemah Pagaralam, dan satu pasien lagi diisolasi di ODP Center.

Untuk pasien sembuh sebanyak 73 orang sehingga total warga yang terjangkit virus asal China ini sebanyak 89 orang dan status Pagaralam masih orange.

“Mari kita putuskan mata rantai Covid-19 dengan cara 3M yakni menjaga jarak, jangan berjabat tangan, dan hindari kerumunan. Mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas dengan sabun di air yang mengalir. Memakai masker jangan dibuka pasang karena kita tidak tahu status kesehatan seseorang yang berada di sekitar kita,” jelas pria yang menjabat Sekda Kota Pagaralam ini. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.