Satu dari Dua Pelaku Perampokan di Desa Kota Baru Diringkus Sat Reskrim Polres OKU Timur

Rabu, 1 September 2021
Pelaku perampokkan telah diamankan dan mengakui perbuatannya.

Laporan: Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur, berhasil menangkap satu dari dua pelaku perampokkan di Jalan Lintas Sumatera Desa Kota Baru pada (14/01/2021) lalu pukul 16.30 WIB berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres OKU Timur.

HS (18), remaja asal Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Pemuka, Peliung Kabupaten OKU Timur, ditangkap oleh Tim Opsnal Polres OKU Timur pada saat duduk santai di Pasar Martapura, pada (31/08/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. HS yang tidak dapat berbuat apa-apa mengakui perbuatannya itu dihadapan aparat dan kini mendekam dibalik jeruji Mapolres OKUT.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico SH SIK melalui Kasi Humas Polres OKUT IPTU Edi Arianto, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka HS dengan tindak pidana curas.

“Pelaku berjumlah dua orang, satu orang remaja berinisial HS telah diamankan dan satu lagi masih dalam pengejaran aparat,” jelasnya.

Tindakan perampokan yang dilakukan kedua pelaku ini menimpa Hendra Nurcahyo (22) dengan seorang temannya Bayu Angga Irawan (21), keduanya merupakan warga Desa Sinar Mulya, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Keterangan dari kepolisian, peristiwa perampokkan ini terjadi pada saat kedua korban melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Kota Baru, dan tiba-tiba dipepet oleh dua orang pelaku.

Karena merasa terancam, kedua korban menghentikan kendaraannya di depan toko sembako di Desa Kota Baru.

“Salah satu pelaku sempat mendekati korban dan mengajak duel,” ujar Edi.

Tak puas, kedua pelaku itu pun mengajak kedua korbannya ke sebuah jembatan di Kota Baru. Sampai di TKP kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengancam korban dengan sebilah senjata tajam.

“Kedua korban diancam dengan senjata tajam yang diarahkan ke perut korban sembari memaksa kendaraan dan hp milik korban untuk diserahkan,” jelasnya.

Karena tak berdaya, kedua korban akhirnya menyerahkan sepeda motor miliknya jenis Honda BeAt dengan nopol BH 4103 ZY dan handphone merk realme C2 serta uang sebesar Rp200.000. Usai mendapatkan harta benda korbannya, kedua pelaku melarikan diri.

“Jika ditafsirkan korban mengalami kerugian berkisar Rp14 juta,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts