Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – AS warga Jalan Jend. A.Yani, Gang Flamboyan, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering ulu (OKU), Provinsi Sumstera Selatan, ditangkap Satnarkoba Polres OKU, setelah kedapatan mengedarkan Narkoba jenis shabu, Sabtu (22/5/2021), sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, menerangkan Tim Satnarkoba Polres OKU mendapatkan informasi dari masyarakat, jika sering terjadi transaksi Narkoba di sebuah rumah di Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada Jumat (21/5/2021).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satnarkoba Polres OKU melakukan lidik observasi diseputaran TKP. Keesokan harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan satu orang pria dengan teknik Undercover Buy.
Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, didampingi warga setempat, ditemukan satu paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening, dengan berat bruto 0,21 gram.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti shabu dan handpone merk Samsung J3 warna hitam diamankan dan dibawa ke Polres OKU. (**)











