Satgas Anti-Mafia Bola Selidiki 8 Laporan yang Diterima Via Hotline

Sabtu, 29 Desember 2018
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Jakarta, Sumselupdate.com – Satgas Anti-Mafia Bola menerima 24 laporan dari masyarakat. Delapan dari 24 laporan tersebut dinilai layak ditindaklanjuti.

Laporan-laporan tersebut masuk ke call center Satgas Anti-Mafia pada Jumat (28/12/2018). “Jumlah laporan yang masuk dari masyarakat ada 24 laporan. Yang layak dijadikan bahan informasi 8 laporan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Sabtu (29/12/2018) seperti dikutip dari detikcom.

Read More

Dedi menerangkan 8 laporan telah dianalisa dan di-assessment oleh satgas. Satgas Anti-Matia Bola akan melakukan penyelidikan atas laporan itu karena dinyatakan layak ditindaklanjuti.

“Sudah dilaksanakan analisa dan assessment, layak untuk naik ke penyelidikan. Penyelidikan dulu sebelum ke penyidikan apabila sudah menemukan alat buktinya,” jelas Dedi.

Satgas Anti-Mafia Bola membuka hotline terkait pengusutan dugaan pengaturan skor persepakbolaan di Indonesia. Masyarakat yang mempunyai informasi mengenai hal tersebut dapat melapor ke nomor 081387003310.

Pemberi informasi ke hotline tersebut akan dilindungi. Setiap informasi penting dari masyarakat akan menjadi bahan awal penyelidikan.

Saat ini satgas telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka pengaturan skor pertandingan sepakbola di tingkat Liga 2 dan Liga 3. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) merangkap Ketua Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari dan Anggota Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts