Muaraenim, Sumselupdate.com – Tim gabungan Satreskrim Polres Muaraenim dan Polsek Tanjung Agung membekuk tiga dari empat spesialis pencurian baterai tower provider seluler, Kamis (2/8/2018) dinihari.
Pelaku disergap petugas gabungan ketika berada di Jalan Lingkar Jembatan Enim III, Desa Karang Raja, Kabupaten Muaraenim. Dalam penyergapan yang sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan satu dari tiga pelaku tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan dengan senjata tajam.
Tersangka bernasib naas itu bernama Basri (43), warga Dusun Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim. Pelaku yang merupakan residivis ini mengalami luka tembak di dada dan tewas ketika dalam perjalanan menuju RSU dr HM Rabain Muaraenim.
Tak hanya Basri, rekannya, Solkoderi alias Sol (37) warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim juga ditembak bagian kakinya karena sempat melarikan diri saat hendak ditangkap.
Selanjutnya, Samsul Bahri alias Bahrit (45), warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung yang berhasil ditangkap petugas tanpa melakukan perlawanan meski sempat melarikan diri yang merupakan residivis.
Sedangkan satu pelaku lagi bernama Adi (40), warga Desa Karang Raja, Kabupaten Muaraenim berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Saat ini pelaku dinyatakan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas.
Selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia tanpa nomor polisi yang digunakan dalam melakukan aksinya. Turut diamankan lima unit baterai tower milik provider Telkomsel, 2 bilah pisau yang digunakan untuk menyerang petugas dan 4 unit sepeda motor yang telah sempat dijual.
Pelaku yang tewas, usai dilakukan pemeriksaan di kamar mayat RSU dr HM Rabain Muaraenim langsung diserahkan kepada keluarganya untuk disemayamkan. Sedangkan dua pelaku lainnya telah diamankan petugas di Mapolres Muaraenim untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Wakapolres Kompol Ari Sudrajat, Kabag Ops Kompol Indra Andeta, Kasat Reskrim Willian Herbensa dan Kanit Pidum Iptu Rusli mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ruang dan tempat bagi tiap pelaku kejahatan di Kabupaten Muaraenim dan PALI.
“Ini tindakan tegas yang lakukan bagi setiap pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Muaraenim dan PALI. Tindakan tegas dan terukur ini karena kita ingin pelaksanaan Asian Games benar benar aman tanda ada pelaku kejahatan,” tegasnya.
Menurutnya pelaku merupakan residivis dan sering melakukan pencurian batarai tower milik provider telepon seluler. Setidaknya ada sepuluh laporan polisi yang diterima Polres Muaraenim dan para pemilik tower provider seluler yang mengalami kehilangan baterai
Dikatakannya, harga baterai tower yang dicuri tersebut cukup mahal mencapai Rp35 juta-Rp50 juta/buah jika dijual. Sedangkan harga belinya bisa mencapai Rp100 juta/buah. Selain melakukan pencurian batarai tower, pelaku juga DPO Polres Muaraenim yang terlibat aksi pencurian sepeda motor.
Dijelaskannya penangkapan para pelaku, menindaklanjuti dari laporan polisi yang disampaikan para provider yang mengalami kehilangan baterai towernya. Pada malam penangkapan tersebut, pelaku tengah melakukan aksi pencurian batre tower milik provider seluler XL berlokasi di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung.
Petugas gabungan dipimpin Iptu Rusli mendapatkan informasi bahwa keempat pelaku tengah melakukan aksinya pencurian baterai tower milik proviser XL di Tanjung Agung. Lantas tim membuat dua kelompok. Satu tim melakukan pengintaian terhadap pelaku yang melakukan aksinya.
Setelah berhasil mencuri baterai tersebut, pelaku membawa hasil curiannya dengan mengendarai mobil Daihatsu xenia berjalan menuju Muaraenim. Satu tim terus membuntuti mobil pelaku yang berjalan menuju Muaraenim.
Sedangkan satu tim lagi melakukan penghadangan di jalan lintas dekat Jembatan Enim III Desa Karang Raja, Kota Muaraenim. Kemudian, mobil yang dikendarai pelaku yang sudah diketahui ciri cirinya oleh petugas ini, melintas jalan linkar Jembatan Enim III Desa Karang Raja.
Pada saat itu petugas melakukan pengejaran. Sehingga antara petugas dan mobil yang dikendarai pelaku sempat terlibat aksi kejar kejaran, hingga akhirnya petugas berhasil menghentikan mobil pelaku.
Ketika petugas hendak meringkus para pelaku, tiba tiba pelaku Basrin melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau. Dengan gerak cepat petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian dada pelaku.
Sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Beruntung petugas melakukan gerak cepat dan berhasil membekuk kedua pelaku lainnya. Pada saat hendak dibekuk, pelaku bernama Solkoderi alias Sol berupaya melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan dengan menembak kakinya. Sedangkan satu pelaku lagi bernama Adi, berhasil melarikan diri menghindari kejaran petugas. (azw)