Sakit! Mantan Wawako Palembang Batal Diperiksa Penyidik, Saksi Penyelidikan Korupsi PMI 

Penulis: - Rabu, 17 Juli 2024
Kasi pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar SH MH.

 Palembang, sumselupdate.com – Sakit ketua PMI Kota Palembang 2019 – 2024 dan mantan Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda, batal diperiksa tim penyidik pidsus Kejari Palembang, Rabu (17/7/2024).

Sebelumnya Fitrianti Agustinda ketua PMI Palembang 2019 – 2024 dan jug eks Wawako Palembang, dr Ajeng Intan Estrie Kepala UPTD PMI Kota Palembang dan H Akhmad Bastari Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang.

Bacaan Lainnya

Kemudian Agus Budiman Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang, Ansori Bendahara PMI Kota Palembang, Mike Herawati, Dewi Puspita dan Anisa Renda, dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah pada PMI Palembang tahun 2020 – 2023.

Kasi pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gopar SH MH, mengatakan untuk delapan saksi yang dijadwalkan diperiksa, hanya satu hadir atas nama Agus Budiman selaku wakil sekretaris PMI Palembang.

“Ketujuh saksi yang tidak hadir minta jadwal ulang semua, ada keterangannya,” ungkap Ario saat dikonfirmasi Rabu (17/7/2024).

Baca juga : Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI, Wakil Sekretaris PMI Diperiksa, Fitri Belum Hadir

Ia juga menyampaikan, untuk saksi ketua PMI kota Palembang, tidak hadir karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit.

“Untuk ketua PMI tidak hadir alasannya sakit, untuk dua saksi lainnya, Akhmad Bastari dan Ansori minta ditunda karena ada giat di luar kota,” tutur mantan kasi Intel Kejari Ogan Ilir. (**)

Baca juga : Wawako Harap PMI Kota Palembang Menjadi Sumber Penyedia Darah

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait