Kayuagung, Sumselupdate.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan isolasi terhadap salah satu pasien suspect virus Corona atau Covid-19.
Pasien yang diisolasi pihak RSUD Kayuagung, Senin (16/3/2020) pagi, mengeluhkan batuk dan demam tinggi usai pulang dari Jakarta.
“Ya memang benar ada salah satu pasien yang baru masuk pagi ini dan saat ini statusnya dalam pemantauan,” ungkap Direktur RSUD Kayuagung dr Mirda saat press confrensi di RSUD Kayuagung, hari ini.
Dikatakan dr Mirda, pasien bersangkutan datang ke RSUD Kayuagung untuk memeriksakan diri lantaran mengalami demam tinggi.
Saat ini, menurut dr Mirda, pasien tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, namun belum mendapatkan kesimpulan masih menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya.
“Pasien tersebut saat ini sedang dirawat di ruang isolasi belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan positif atau tidak. Yang jelas statusnya masih dalam pemantauan dan ini baru dugaan dan kita sudah melakukan penanganan, karena memiliki satu kriteria klinis demam tinggi setelah pulang dari Jakarta tadi malam,” ujarnya.
Dikatakan dia, RSUD Kayuagung akan melakukan pemeriksaan lanjutan apakah perlu dilakukan rujukan ke RSMH Palembang.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan menjelaskan, perbedaan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), suspect, dan confirm sebagai istilah yang digunakan dalam penanganan penyebaran virus corona tipe baru atau Covid-19.
Kemenkes, kata Iwan, mengkategorikan tidak semua orang yang diduga atau suspect Covid-19 akan confirm positif Covid-19.
Iwan menjelaskan, ada perbedaan antara Orang dalam Pemantauan dan Pasien dalam Pengawasan.
“Terminologi Orang dalam Pemantauan adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI atau WNA yang berasal dari negara atau daerah yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia,” katanya pada konferensi pers di RSUD Kayuagung.
Iwan mengatakan, pemantauan dimaksudkan untuk mengantisipasi apabila Orang Dalam Pemantauan tersebut sakit, sehingga bisa dengan segera dilakukan pengecekan.
Apabila Orang Dalam Pemantauan itu sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza sedang atau berat seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernapasan, maka secara langsung dijadikan pasien dalam pengawasan. “Artinya harus dirawat. Pasien dalam Pengawasan belum tentu suspect,” katanya.
Apabila pasien dalam pengawasan ini ada keyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang confirm positif Covid-19, menurut Kadinkes, maka dia jadi suspect.
Urutannya setelah dinyatakan suspect, maka selanjutnya dilakukan pemeriksaan spesimen. Namun, saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu suspect terlebih dahulu.
“Pastinya, semua pasien dalam pengawasan langsung diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat,” jelasnya.
Dalam konfrensi pers itu, Kepala Dinas Kominfo OKI Alexsander Bustomi mengimbau masyarakat jangan panik karena pasien yang dirawat saat ini statusnya masih dalam pemantauan artinya belum positif.
“Kita meminta masyarakat jangan panik dan jangan menyebarkan hoax yang belum dapat dipastikan kebenarannya jangan panik waspada boleh,” ungkapnya. (ban)











