Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Taufik Basari menilai revisi Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebaiknya dikaji bersama masyarakat sebelum diajukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Keterlibatan dunia pendidikan sangat penting dalam revisi Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Saya akan mempelajari hal-hal yang menjadi keberatan publik terkait revisi UU Sisdiknas, mulai dari proses penyusunannya hingga poin-poin substansi yang ada di dalam,” ujar Taufik di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Dikatakan, dia akan mendengarkan kritikan tersebut dan akan mempelajari dan mendalami usulan RUU sekaligus akan menghimpun masukan dan keberatan dari masyarakat.
Menurut Taufik, RUU usulan pemerintah itu mengintegrasikan sekaligus tiga undang-undang yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dunia pendidikan menjadi sangat penting karena RUU Sisdiknas diharapkan bisa menjadi acuan yang terintegrasi dalam pengaturan pendidikan di Indonesia.
“Semua pihak harus hati-hati dan cermat menyusun RUU Sisdiknas, apalagi pendidikan merupakan hal fundamental membentuk karakter anak bangsa. Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan negara yang secara eksplisit dituangkan dalam pembukaan UUD 45,” katanya.
Dia berharap setiap RUU yang diusulkan sebelumnya harus melalui proses pelibatan publik dan pemangku kepentingan secara bermakna.
Apalagi sektor pendidikan selalu menjadi fokus pemerintah sehingga anggarannya sangat besar karena persentasenya telah ditentukan konstitusi. (duk)











