Resmi Dilantik, Penjabat Kepala Desa Jambu Diminta Tidak Ganti Perangkat Desa

Jumat, 23 Juli 2021
Pengambilan sumpah pelantikan Kepala Desa Jambu, Kecamatan Gelumbang.

Laporan: Syahrial Hadi

Camat Gelumbang H. Restu JK, secara resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Jambu. Ruminah, di Aula Kantor Camat Gelumbang, Kabupaten Muaraenim Sumsel, pada Jumat (23/7/2021).

Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK, Danramil 404-01/Gelumbang, Kepala KUA Kecamatan Gelumbang Sukirman, seluruh kepala desa, dalam Kecamatan Gelumbang dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan Pj Kepala Desa Jambu, Ruminah sesuai dengan Surat keputusan Bupati Muaraenim, nomor 593/KPTS/DPMD/2021 tentang pengesahan pengangkatan penjabat Kepala Desa Jambu, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

Advertisements

Dalam surat keputusan Bupati Muaraenim itu, juga dikemukakan pemberhentian dengan hormat Mulyadi dari Kepala Desa Jambu dan mengesahkan Ruminah, selaku penjabat Kepala Desa Jambu Kecamatan Gelumbang.

Penandatanganan pelantikan Kepala Desa Jambu.

Camat Gelumbang H. Restu JK, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini atas nama Bupati Muaraenim ini, dilakukan bahwa Desa Jambu, harus ada Penjabat karena selama beberapa bulan ini pemerintahan Desa Jambu, dijabat Sekdes selaku Pelaksana harian (Plh) Fahrul, dikarenakan Mulyadi selaku Kepala Desa dimasa akhir jabatannya meninggal dunia, jadi untuk sementara pemerintahan Desa Jambu di jabat Plh.

Sambung Restu, namun Pelaksana harian itu, wewenangnya tidak sepenuhnya seperti kepala desa, jadi sekarang dilantik Penjabat Kepala Desa, yang wewenangnya sama dengan penjabat definitif.

Restu juga berpesan kepada Penjabat Kepala Desa Jambu Ruminah yang sudah dilantik, tidak bisa mengganti Perangkat Desa yang saat ini masih menjalankan tugas-tugas yang ada di desa.

“Kepada Ruminah, walaupun selaku penjabat sementara, namun tetap semangat membangun Desa Jambu, dan peran BPD, Perangkat Desa, sangat diperlukan di dalam membangun desa, serta administrasi di desa dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.

“Kepada Ruminah, lanjutkan program-program yang ada, karena selama ini sudah berjalan baik ADD maupun DD, dan harus transparan agar tidak terjadi miskomunikasi antara Penjabat Kepala Desa, perangkat dan BPD,” tutup Restu. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.