Resmi Dilantik, Ini Gaji Plus Tunjangan Anggota DPR RI yang Bikin Geleng-geleng Kepala

Selasa, 1 Oktober 2019
Gedung DPR RI

Jakarta, Sumselupdate.com –  DPR telah memiliki anggota baru. Pada hari ini, Selasa (1/10/2019), sebanyak 575 wakil rakyat resmi dilantik.

Wakil rakyat ini nantinya akan mendapat gaji yang bisa dibilang biasa. Tapi jangan salah, anggota DPR bakal mendapat tunjangan yang luar biasa dan bikin geleng-geleng kepala.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan catatan detikcom, gaji dan tunjangan anggota DPR dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Selain itu, diatur pula dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015

Di situ disebutkan, gaji pokok anggota sebesar Rp4.200.000.

Selain mendapat gaji pokok, anggota juga mendapat sejumlah tunjangan, yakni tunjangan istri Rp420.000, tunjangan anak Rp168.000, uang sidang/paket Rp2.000.000, tunjangan jabatan Rp9.700.000, tunjangan beras Rp198.000, dan tunjangan PPH Rp1.729.608.

Bukan hanya itu, DPR masih punya tunjangan lain di mana tunjangan ini mengalami kenaikan berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dengan hal Persetujuan prinsip tentang kenaikan indeks tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI tanggal 9 Juli 2015.

Berikut rincian tambahan tunjangan tersebut:

1. Tunjangan Kehormatan

A) Ketua badan/komisi: Rp4.460.000 naik menjadi Rp6.690.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp4.300.000 naik menjadi Rp6.450.000
C) anggota: Rp3.720.000 naik menjadi Rp5.580.000

2. Tunjangan Komunikasi Intensif

A) Ketua badan/komisi: Rp14.140.000 naik menjadi Rp16.468.000
B) Wakil ketua: Rp14.140.000 naik menjadi Rp16.009.000
C) Anggota: Rp14.140.000 naik menjadi Rp15.554.000

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

A) Ketua badan/komisi: Rp3.500.000 naik menjadi Rp5.250.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp3.000.000 naik menjadi Rp4.500.000
C) Anggota: Rp2.500.000 naik menjadi Rp3.750.000

4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp5.500.000 naik menjadi Rp7.700.000. (dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.