Muarabeliti, Sumselupdate.com – Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), merencanakan untuk membuka Call Center pengaduan penyalahgunaan dana desa.
Tujuan, untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa (DD) oleh masing-masing Kepala Desa (Kades) di wilayah Lan Serasan Sekentenan.
“Memang kita rencanakan untuk membuka Call Center pengaduan dana desa (DD) dan saat ini masih dalam persiapan,” jelas Kepala BPMPD Mura, H.Dian Chandera, Senin (20/6).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa pembukaan call center ini bertujuan untuk membuka layanan bagi masyarakat dalam memberikan pengaduan terkait realisasi penggunaan DD di masing-masing desa.
Sehingga, dengan penyediaan call center ini maka meminimalisir bentuk kecurangan realisasi DD.
“Untuk no call center nantinya akan kita umumkan. Bahkan, pelayanan kita berikan selama 24 jam,” terangnya.
Disinggung mengenai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat nantinya. Maka mantan Kepala Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil (Kadisdukcapil) Mura ini mengakui bahwa tidak serta merta semua pengaduan itu benar. Melainkan, harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu apakah memang benar atau tidak.
“Kita tidak bisa memvonis bahwa pengaduan masyarakat itu benar. Karena harus dilakukan pengecekan kelapangan dalam pembuktiannya,” ucapnya.
Menurutnya, selain pelayanan pengaduan penyalahgunaan DD. Pihaknya juga menampung aspirasi ataupun saran dari masyarakat dalam realisasi penggunaannya dalam peruntuhannya. Sehingga, dari usulan itu nantinya dapat dibahas dan dimasukkan ke APBDes tahun mendatang.
“Kita persilahkan masyarakat memberikan aspirasinya untuk realisasi DD sesuai kebutuhan desa. Terutama untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.
Oleh karena itu dirinya menghimbau, agar 186 Kades yang ada di wilayah Kabupaten Lan Serasan Sekentenan dapat menggunakan DD sesuai dengan aturan yang ada. Terutama sesuai APBDes dan kepentingan masyarakat banyak dalam mempercepat pembangunan ditingkat desa.
“Intinya kita harapkan realisasi DD tahun ini dapat digunakan sesuai yang diinginkan. Terutama untuk mempercepat pembangunan di desa sesuai program Pemerintah pusat,” pungkasnya. (Ain)











