Palembang, Sumselupdate.com – Razia yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata menemukan berbagai barang terlarang, mulai dari ponsel hingga narkoba, Selasa (6/6) malam.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Sudirman D Hury membenarkan adanya razia yang dilakukan Satgas Katib Dirjen Kemenkumham RI di Lapas Merah Mata tersebut. menurutnya razia merupakan tindak lanjut surat edaran Menkumham RI untuk memberantas barang-barang terlarang masuk ke lingkungan Lapas maupun Rutan.
“Hasil razia di Lapas Merah Mata selama kurang lebih lima jam, Satgas menemukan berbagai barang terlarang, seperti HP, narkoba jenis shabu, ganja dan ekstasi yang ditemukan di dalam masjid di perpustakaan,” katanya, Rabu (7/6/2017).
Adapun total barang bukti yang ditemukan, ia menjelaskan yakni shabu seberat 120 gram, empat butir pil ekstasi warna merah dan empat puluh butir pil ekstasi warna biru serta beberapa paket ganja kering.
Saat razia dilakukan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan saat ini lima Narapidana sudah diamankan ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima orang tersebut yakni tiga diantaranya narapidana dan dua orang tahanan pendamping (tamping). “Untuk mengetahui asal-usul barang dan bagaimana masuknya, kami meminta polisi menelusuri siapa-siapa saja yang terlibat, termasuk jika ada oknum pegawai silakan diusut,” tandasnya. (tra)
Berikut nama-nama Napi Lapas Merah Mata yang berhasil diamankan dalam razia Satgas Katib Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI.
Andrean saputra
M Harun
Ishak Suhadi
Rahmat Sya’ban Hdayat
Fadol