Rampok Motor, Dua Warga Nibung Ditangkap

Jumat, 9 Maret 2018
Salah satu pelaku perampokan.

Muratara, Sumselupdate.com – Anggota Polsek Nibung, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) menangkap dua pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) di rumah masing-masing, Jumat (9/3/2018) dinihari.

Kedua pelaku yakni Sahibul (24) dan Saswandi Apriansyah (23) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. Penangkapan dilakukan atas laporan korban Anjas Gusmara (19) warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, pada 15 Januari lalu.

Read More

Peristiwa itu terjadi di Jalan TMMD, Desa Srijaya Makmur dengan cara pelaku mengadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Setelah berhenti korban diancam menggunakan kayu dan golok.

Karena tidak mau turun dari sepeda motor, pelaku memukul korban menggunakan kayu ke arah tangan kiri korban hingga terjatuh. Selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BH 5315 QO milik korban.

Kapolres Mura AKBP Bayu Dwwantoro, S.Ik melalui Kapolsek Nibung Iptu Amirudin Iskandar membenarkan kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. “Selanjutnya tersangka beserta barang bukti golok, STNK dan kayu bulat panjang diamankan di Polsek Nibung guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts